*TEAM 5 Pemburu Fakta* : _Pemerintah harus lebih perhatian terhadap tumpukan sampah di kabupaten PALI, Negeri kaya akan sumber pendapatan jangan dijadikan ladang "KORUPSI_ "
Talang Ubi. PALI Ekspres | Setiap harinya sampah baik dari rumah tangga dan pengusaha yang membuang sampah pada kontainer maupun pengumpul sampah melalui kelurahan yang sudah melakukan MoU terus menumpuk di TPA kabupaten PALI.
Diketahui sejak tahun 2017 lalu sampai saat ini terlihat hanya ada satu alat berat atau eksavator yang disiapkan oleh DLH (Dinas Lingkungan Hidup ) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan ( 30/01), dalam keadaan rusak.
Namun sampai berita ini diterbitkan alat berat tersebut tidak beroperasi untuk melaksanakan fungsi sebagai alat kerja bagi petugas di TPA agar sampah yang datang dari dua kecamatan yakni kecamatan Talang Ubi dan kecamatan Tanah Abang.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Sampah Spesifik. Dasar hukum Peraturan Pemerintah (PP) ini adalah Pasal 5 ayat (2) UUD 1945 dan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Sepertinya tidak berlaku bagi pemerintah khususnya DLH kabupaten PALI.
Silahkan pantau di TPA ( Tempat Pembuangan Akhir ) sampah di kelurahan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI setiap hari sebanyak tujuh unit mobil angkutan sampah ke lokasi untuk membuang sampah hanya ditempuh selama lima menit tiba dilokasi, Slogan fokus dalam penanganan sampah hanya isapan jempol semata.
Pemandangan sampah sepanjang jalan berserakan menumpuk dijalan dengan aroma tak sedap pun sangat menyengat, Air hitam pekat dari sampah- sampah yang menumpuk sangat terlihat jelas.
Suprapto saat disambangi awak media mengatakan " Kalau sekarang (sampah ) dijalan cor karena posisi alat rusak, sebulan lamanya (01/02/25).
Dari jadwal sebanyak tujuh armada angkutan sampah yang masuk ke TPA sebanyak enam unit diantaranya masuk pada pukul 05.30 WIB hingga pukul 09.00 WIB pagi. Sedangkan satu unit lagi tiba dilokasi sebelom magrib sampai.
Saya sejak tahun 2018 bertugas hingga saat ini, Untuk pengelolaan sampah tidak diketahui, Menurut nya para pemulung yang memilah- milah sampah di TPA hingga dijadikan bernilai ekonomi.
Team lima pemburu Fakta mengingatkan pemerintah khususnya Dinas Lingkungan Hidup kabupaten PALI agar disegerakan melakukan upaya pembenahan penanganan terkait sampah, " _Pemerintah harus lebih perhatian terhadap tumpukan sampah di kabupaten PALI, Negeri kaya akan sumber pendapatan jangan dijadikan ladang "KORUPSI_ " (Red)