×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sempat Buron,Tim Srigala Polsek Penukal Abab Ringkus Pembobol Kantor Desa

Rabu, 19 Februari 2025 | Februari 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-19T10:10:31Z

 


Pendopo PALI Ekspres  | Warga Desa Pengabuan Timur akhirnya bisa bernapas lega! Setelah berbulan-bulan dihantui keresahan akibat pencurian yang merugikan kantor desa hingga Rp10 juta, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil menangkap dalang di balik aksi nekat ini.


Adalah Sukalana bin Zainal Abidin (32), buruh harian lepas yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya berhasil diringkus pada Rabu (19/2/2025) pukul 00.25 WIB. 


Penangkapan ini berlangsung dramatis di kontrakan tersangka yang berlokasi di Desa Pengabuan Timur. Dengan gerakan cepat dan strategi matang, Tim Srigala Polsek Penukal Abab berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.


Kasus ini bermula pada Minggu (21/5/2023), pukul 22.00 WIB, saat kantor Desa Pengabuan Timur menjadi sasaran aksi pencurian. Pelaku merusak pintu belakang menggunakan linggis dan menggasak sejumlah barang berharga, termasuk:


• Tiga karung beras Bulog Bantuan Pangan (masing-masing 10 kg)


• Satu kipas angin embun/blower merk SEKAI warna hitam


• Satu speaker aktif merk BARE TONE 120 watt, ukuran 15 inci, warna hitam


• Satu dispenser merk Miyako, warna hitam-putih


Tak hanya mengalami kerugian materiel, pencurian ini juga menghambat pelayanan masyarakat. Kepala Desa Pengabuan Timur, Mustar bin Jafar (55), mengaku kejadian ini sangat mengganggu operasional desa.



“Kami sangat berterima kasih kepada Polres PALI yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Dengan ditangkapnya pelaku, kami merasa lebih tenang,” ujar Mustar.



Polisi tak tinggal diam. Berbekal bukti dari tempat kejadian perkara (TKP), Tim Srigala Polsek Penukal Abab terus melakukan penyelidikan intensif. Setelah menangkap dua pelaku lainnya, yakni Hepri Yanto bin Hota (43) dan Jaya Saputra bin Samsul (35), polisi terus memburu Sukalana yang sempat buron.



Kerja keras itu akhirnya membuahkan hasil. Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi berharga.



“Ini adalah bukti bahwa kerja sama antara polisi dan warga sangat penting dalam memberantas kejahatan. Ke depan, kami akan terus memperketat pengamanan melalui Operasi Pekat Musi 2025,” tegasnya.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.


“Kami memastikan tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum kami. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.


Ke depan, Polres PALI telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mencegah kasus serupa:


✔ Pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan tersangka


✔ Penyelesaian berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan


✔ Meningkatkan patroli dan operasi pencegahan di seluruh wilayah


Penangkapan ini pun disambut hangat oleh masyarakat. Sebri Utama (25), operator desa, mengungkapkan rasa syukurnya, “Kami merasa lebih aman. Semoga polisi terus meningkatkan pengawasan agar desa kami terbebas dari kejahatan.”


Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, kejahatan dapat diberantas! Kapolres AKBP Khairu Nasrudin pun mengajak seluruh warga untuk terus aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.


“Kami adalah mitra masyarakat. Bersama, kita wujudkan PALI yang aman dan kondusif!” pungkasnya. (red)

×
Berita Terbaru Update