Jakarta PALI Ekspres | Sidang lanjutan dan fakta- fakta persidangan dalam proses Petugas keamanan melakukan tindakan kekerasan dengan memborgol kedua tangan advokat ke arah belakang dan mengancam akan membunuhnya seperti yang dialami oleh advokat Damianus Jefry Sagala pada 22 Oktober 2024 di Gedung Noble House, Jakarta Selatan.
Dalam insiden tersebut, advokat Damianus diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum petugas keamanan saat menjalankan tugasnya.
Meskipun advokat DJ berulang kali memohon agar borgol dilonggarkan karena rasa sakit dan memerahnya tangan akibat borgol yang terlalu ketat, permohonan tersebut tidak digubris.
Selain itu, advokat DJ merasa tidak mendapatkan keadilan dari seorang kepolisian yang mengaku menjabat sebagai Wakapolsek Setiabudi. Kepolisian tersebut dinilai berpihak kepada para terdakwa dan beberapa perwakilan perusahaan, padahal seorang Wakapolsek seharusnya mengetahui hak-hak Advokat dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya penghormatan terhadap profesi Advokat dan perlindungan hukum bagi mereka dalam menjalankan tugasnya. Advokat memiliki kebebasan untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan surat kuasa dan undang-undang advokat, serta dilindungi oleh hukum dalam profesinya.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini dan memberikan sanksi yang sesuai kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.Selain itu, diharapkan ada upaya untuk meningkatkan pemahaman dan penghormatan terhadap profesi advokat di kalangan petugas keamanan dan aparat penegak hukum lainnya.
Proses dalam persidangan berikutnya adalah Apabila eksepsi ditolak dilanjutkan pemeriksaan pokok perkara (pembuktian)--Pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan oleh PU (dimulai dari saksi korban);--Dilanjutkan saksi lainnya;--Apabila ada saksi yang meringankan diperiksa pula, saksi ahli Witness/expert)--Pemeriksaan terhadap terdakwa;--Tuntutan-(requisitoir);--Pembelaan (pledoi);--Replik dari PU;-Duplik--.Putusan oleh Majlis Hakim. (red)