JAKARTA.PALI Ekspres | PT Info Ombb Siber Indonesia resmi menetapkan Raja Huntal Gading Hendry, S.H. sebagai Pimpinan Perusahaan yang baru. Pengangkatan tersebut ditetapkan oleh Direktur Utama PT Info Ombb Siber Indonesia, M. Diamin, berdasarkan keputusan rapat direksi dan pemegang saham serta berlaku efektif mulai September 2026.
Pengangkatan pimpinan perusahaan baru ini menjadi bagian dari langkah strategis PT Info Ombb Siber Indonesia dalam memperkuat struktur manajemen sekaligus meningkatkan profesionalisme tata kelola perusahaan di tengah perkembangan industri media siber yang semakin dinamis.
Direktur Utama PT Info Ombb Siber Indonesia, M. Diamin, menyampaikan bahwa penunjukan Raja Huntal Gading Hendry diharapkan dapat memperkuat aspek administrasi, legalitas, serta kepatuhan hukum perusahaan.
“Pengangkatan Saudara Raja Huntal Gading Hendry, S.H. merupakan wujud komitmen perusahaan untuk terus bertumbuh secara profesional. Dengan latar belakang keilmuan hukum yang dimilikinya, kami meyakini beliau mampu membawa tata kelola administratif dan operasional PT Info Ombb Siber Indonesia berjalan selaras dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas dan regulasi media nasional,” ujar M. Diamin.
Ia menegaskan, seluruh jajaran perusahaan wajib menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku.
“Seluruh jajaran di bawah pimpinan perusahaan wajib berkoordinasi dan tunduk pada aturan serta kode etik yang berlaku,” tegasnya.
Dalam mekanisme kepemimpinan dan operasional perusahaan, PT Info Ombb Siber Indonesia menetapkan pembagian tugas dan tanggung jawab antara unsur perusahaan dengan unsur redaksi.
Pimpinan Perusahaan (Corporate Leader) dijabat Raja Huntal Gading Hendry, S.H. dengan tanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi, bisnis, legalitas, kepatuhan hukum, serta keberlangsungan usaha perseroan.
Sementara itu, Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab (Editor-in-Chief) memiliki kewenangan dan independensi dalam menentukan kebijakan redaksional, mengawasi produk jurnalistik, serta memastikan pelaksanaan kegiatan jurnalistik sesuai Kode Etik Jurnalistik dan ketentuan Undang-Undang Pers.
Selanjutnya, Wakil Pimpinan Redaksi/Redaktur Pelaksana (Managing Editor) bertugas mengoordinasikan operasional pemberitaan sehari-hari serta manajemen ruang redaksi.
Untuk bidang komersial, Manajer Keuangan dan Pemasaran (Finance & Marketing Manager) bertanggung jawab mengelola aspek keuangan, pemasaran, iklan, pembukuan, dan pendapatan usaha media.
Sedangkan Kepala Biro/Koordinator Liputan (Bureau Chief) memiliki tugas mengoordinasikan serta mengarahkan penugasan para jurnalis dan wartawan di berbagai wilayah liputan.
Adapun jurnalis, wartawan, dan kontributor menjalankan kegiatan jurnalistik di lapangan dengan tetap mematuhi kebijakan redaksional, kode etik jurnalistik, serta ketentuan hukum yang berlaku.
PT Info Ombb Siber Indonesia menegaskan seluruh jajaran kepengurusan dan personel media wajib mengedepankan integritas, profesionalisme, independensi jurnalistik, serta kepatuhan terhadap hukum.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kredibilitas perusahaan sekaligus memastikan produk jurnalistik yang dihasilkan tetap mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab kepada publik.
Pengangkatan Raja Huntal Gading Hendry, S.H. sebagai Pimpinan Perusahaan juga disertai penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi perusahaan yang dinyatakan berlaku hingga 1 September 2027.
Dokumen pengangkatan dan KTA tersebut dikeluarkan di Jakarta pada 5 September 2026 dan ditandatangani Direktur Utama PT Info Ombb Siber Indonesia, M. Diamin, serta dilengkapi cap resmi perusahaan.
Dengan struktur baru tersebut, PT Info Ombb Siber Indonesia menargetkan penguatan tata kelola perusahaan sekaligus peningkatan profesionalisme dalam menjalankan kegiatan usaha dan operasional media siber di Indonesia.


