PALEMBANG.PALI Ekspres | massa asal Kabupaten PALI datangi Polda Sumsel mendesak Kapolda Sumsel segera menindaklanjuti Rekomendasi Kapolres PALI. Massa yang mayoritas berasal dari kecamatan Abab itu menamakan diri Aliansi Pemuda Pemudi Pali pimpinan Abu Rizal SAg, Rabu (14-10-2026).
Dalam orasinya, Abu Rizal meminta agar kapolda baru segera melakukan pembersih terhadap oknum-oknum polisi yang sudah mencoreng nama institusi Polri. Kasus Gadis Dahlia yang viral ini adalah momentum untuk melakukan bersih-bersih.
"Jangan biarkan Polri dihuni oknum-oknum yang membuat citra Polri menjadi buruk" tegas Abu Rizal.
"Kasus Gadis Dahlia ini merupakan contoh buruknya penegakan hukum. Kasus asusila hanya dihukum patsus tujuh hari dan demosi dua tahun. Ini sangat menyakiti nurani rakyat yang selalu berharap keadilan selalu ditegakkan" tegasnya.
"Kami sangat mengapresiasi langkah tegas yang sudah dilakukan oleh Kapolres PALI. Yang Sudah mengambil kebijakan menganulir putusan demosi 2 tahun bagi pelaku dengan merekomendasikan pemecatan terhadap pelaku" tambahnya.
"Sekarang kami menantikan langkah nyata dari Kapolda" tegasnya.
Ditengah aksi, Kabid Propam Polda Sumsel diwakili Kasubbid Provos: AKBP Tito Dani, S.T., M.H menerima Gadis Dahlia didampingi keluarga korban dan Ketua AP3 Abu Rizal di ruang kerjanya.
Dihadapan Gadis Dahlia, Tito Dani memastikan telah menerima rekomendasi pemecatan Bripda H dari Kapolres PALI dan akan memprosesnya secara berkeadilan sesuai aturan perundangan yang berlaku.
"Percayalah kami akan bertindak secara adil sesuai peraturan perundangan yang berlaku" tegasnya.
Tito Dani juga bersedia memfasilitasi pendampingan psikolog bagi Gadis Dahlia dan menyarankan agar berkoordinasi dengan Polres Pali. (*)


