Talang Ubi.PALI Ekspres | Edisi "Setan Mark - up Bergentayangan, APH Kabupaten PALI Macan Ompong " telah dijelaskan Indikasi korupsi ditubuh Sekretariat DPRD dan Pemerintah Kabupaten PALI ( Penukal Abab Lematang Ilir ) Sumatera Selatan sebesar Rp.811.903.300.00 ( delapan ratus sebelas juta sembilan ratus tiga ribu tiga ratus rupiah ) untuk biaya makan dan minum Paripurna DPRD dan sebesar Rp.3.790.909.701.00 ( tiga miliar tujuh ratus sembilan puluh juta sembilan ratus sembilan ribu tujuh ratus satu rupiah ) untuk biaya penginapan serta perjalanan dinas pemerintah kabupaten PALI Sumatera Selatan tahun 2023.
Team 5 Pemburu Fakta PALI Ekspres mencoba Investigasi terkait adanya isu yang beredar di wilayah Kabupaten PALI, Seperti dijelaskan. Dari hasil pemeriksaan BPK adanya lebih bayar dari anggaran di pemerintah kabupaten maupun Sekretariat DPRD kabupaten PALI tersebut.
Dapat dijelaskan dari uraian :
1. Kelebihan pembayaran parkir inap sebesar Rp.54.517.529.00 ( lima puluh empat juta lima ratus tujuh belas ribu lima ratus dua puluh sembilan rupiah )
2. Kelebihan pembayaran sebesar Rp.298.911.514.00 ( dua ratus sembilan puluh delapan ribu sembilan ratus sebelas ribu lima ratus empat belas rupiah ) dan hanya dikembalikan ke kas sebesar Rp. 2.756.744.00 ( dua juta tujuh ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus empat puluh empat rupiah ) kekurangan sebesar Rp. 118.351.742.00 ( seratus delapan belas juta tiga ratus lima puluh satu tujuh ratus empat puluh dua rupiah )
3. Kelebihan pembayaran Biaya penginapan yang melampaui pagu standar harga satuan sebesar Rp.348.371.478.00 ( tiga ratus empat puluh delapan juta tiga ratus tujuh puluh satu ribu empat ratus tujuh puluh delapan rupiah ).
Sedangkan dari hasil audit Kelebihan pembayaran sebesar Rp. 3.799.686.501.00 ( tiga miliar tujuh ratus sembilan puluh sembilan juta enam ratus delapan puluh enam lima ratus satu rupiah ) hanya dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp.8.776.800.00 ( delapan juta tujuh ratus tujuh puluh enam ribu delapan ratus rupiah ). Dari data tersebut sudah tampak jelas para tikus berdasi berwajah Setan menggerogoti anggaran di Kabupaten PALI, dimana posisi dan tugas fungsi APH ( Aparat Penegak Hukum ), disini kami memprediksi adanya Indikasi kasus Mark-up penggelembungan dana di Pemerintah kabupaten PALI dan Sekretariat DPRD PALI "APH tutup mata"