Palembang.PALI Ekspres | Pemerintah Kabupaten Muara Enim kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan tahun 2024 yang diterima langsung oleh Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Rio Tirta, S.E.,M.ACC., CSFA., di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Selasa 27/05/2025 Bupati mengatakan predikat tertinggi dalam audit keuangan ini berhasil dipertahankan selama 12 tahun secara berturut-turut, sebagai bukti komitmen dan konsistensi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik .
Pada penyerahan tersebut, Bupati yang hadir bersama Ketua DPRD Kab. Muara Enim, Deddy Arianto, S.Pd., menjelaskan Kabupaten Muara Enim meraih WTP dengan Paragraf Hal Lain (PHL) atau dengan catatan khusus. Dirinya mengungkapkan raihan ini menjadi motivasi bagi Pemkab. Muara Enim untuk menjaga dan melakukan evaluasi, utamanya dalam peningkatan tindaklanjut rekomendasi-rekemendasi BPK. Bupati mengatakan Pemkab. Muara Enim telah menindaklanjuti temuan-temuan ditahun lalu dengan persentase 74 persen atau diatas rata-rata nasional.
Lebih lanjut, Bupati didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Muara Enim, menekankan kepada seluruh Kepala OPD dan jajarannya agar segera menyelesaikan temuan pemeriksaan tersebut sesuai dengan ketentuan dengan mempedomani batas waktu penyelesaian maksimal 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. Dirinya berharap predikat WTP menjadi momentum dalam percepatan pembangunan dengan mengedepankan asas taat aturan serta melaksanakan segala kebijakan dan program sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku menuju visi Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (Membara) Maju dan Berkelanjutan.{Red}