Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Reza Utama Desak Bongkar Semua Aktor di Balik Dugaan Korupsi 10 Paket Proyek PALI

Rabu, 22 Juli 2026 | Juli 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-22T07:22:58Z

 

PALI Ekspres |  Rentetan pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjadi perhatian publik. Terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi 10 paket proyek. 


Sebelumnya, dalam perkara yang berbeda Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji juga ditetapkan tersangka oleh Kejati Sumsel terkait dugaan penerimaan fee proyek dari pihak ketiga.


Dua kasus tersebut memunculkan berbagai tanggapan dari kalangan akademisi, praktisi hukum hingga tokoh masyarakat. Salah satunya datang dari Praktisi Hukum Advokat Reza Utama, S.H.


Kepada media, Reza memberikan apresiasi atas langkah Kejari PALI dalam upaya penegakan hukum di Bumi Serepat Serasan. Bahkan, ia menantang Kejari PALI untuk berkomitmen dalam penegakan hukum dan mengungkap perjalanan aliran dana pada kasus tersebut.


"Jika dalam pengembangan kasus tersebut terbukti ada pihak lain yang belum tersentuh, kita harap untuk segera di tindak tegas,"ucapnya.


Ketua Himpunan Mahasiswa PALI 2017-2020 itu menilai dari rangkaian peristiwa hukum yang terjadi saat ini justru secara tidak langsung menunjukan pola kotor (kongkalikong) yang mungkin sering terjadi dalam proses pemenangan tender proyek di lingkungan Pemkab PALI.


"Bayangkan saja, sepuluh paket proyek di monopoli segelintir orang dengan kerugian negara mencapai Rp.900 juta lebih, sementara keuangan daerah seolah selalu kritis dengan dalih efisiensi," ujarnya tegasnya, Rabu 22 Juli 2026.


Menurutnya, jika pola kongkalikong ini terus dilakukan, maka akan sulit suatu daerah untuk maju apalagi dengan kondisi saat ini keuangan daerah sedang tidak stabil.


"jika pola itu terus terjadi otomatis kualitas maupun kuantitas pembangunan tidak sesuai spesifikasi sehingga berdampak pada kemajuan daerah,"jelasnya.


Proses hukum yang ditangani Kejari PALI merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Namun demikian, menurutnya para tersangka tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah.


"Penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum merupakan bagian dari proses penegakan yang harus dihormati, namun setiap orang tetap memiliki hak-hak hukum yang dijamin oleh undang-undang sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,"ungkapnya.


Di sisi lain, Reza juga berpandangan bahwa upaya pencegahan korupsi juga harus diperkuat melalui sistem pengawasan internal, peningkatan integritas ASN, serta pembinaan etika sehingga terlaksananya transparansi dan pengelolaan keuangan daerah yang baik.


Bahkan, ia mengajak semua pihak di lingkungan Pemkab PALI untuk menjadikan kasus yang terjadi sebagai contoh dan bahan evaluasi untuk terus memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.(dewa)

×
Berita Terbaru Update