Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

TPP ASN PALI Dipangkas Lebih dari Separuh

Selasa, 10 Maret 2026 | Maret 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-10T14:06:12Z
"Jika Ini Efisiensi, Uangnya Pergi ke Mana?"

PALI Ekspres | Pemangkasan drastis Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mulai menimbulkan pertanyaan serius di internal birokrasi daerah.


Setelah sebelumnya ASN mengeluhkan penurunan tajam tunjangan mereka, kini perhatian mulai tertuju pada satu pertanyaan yang lebih besar: ke mana sebenarnya anggaran yang dipangkas itu dialihkan


Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati PALI Nomor 110/KPTS/BPKAD/2026 tentang Besaran dan Pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai, yang ditandatangani Bupati Asgianto pada 4 Maret 2026.


Namun bagi banyak ASN, keputusan itu terasa seperti kejutan yang datang tiba-tiba. Beberapa pegawai menyebut penurunan TPP yang mereka terima sangat signifikan.

“Jabatan Kabid tahun 2025 sekitar Rp13,5 juta. Sekarang sekitar Rp5,6 juta,” ujar seorang ASN yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Artinya, nilai TPP tersebut turun lebih dari setengahnya. Bagi sebagian ASN, TPP bukan sekadar tunjangan tambahan, tetapi sudah menjadi komponen penting dalam penghasilan bulana jadi ketika angka itu dipotong drastis, dampaknya langsung terasa.


“Banyak pegawai kaget. Kami baru tahu setelah angka barunya keluar,” kata sumber tersebut.pada Selasa 10/03/2026.


Yang membuat persoalan ini semakin sensitif adalah dugaan bahwa pemangkasan tersebut tidak pernah dibahas secara terbuka dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Beberapa sumber internal menyebut dalam rapat-rapat pembahasan anggaran sebelumnya tidak ada rencana pengurangan signifikan terhadap TPP ASN.


“Setahu kami tidak ada pembahasan pemotongan sebesar ini saat penyusunan APBD,” kata seorang pejabat di lingkungan pemerintah daerah.


Jika pernyataan tersebut benar, maka muncul pertanyaan baru mengenai mekanisme perubahan anggaran yang melatarbelakangi keputusan tersebut.


Dalam beberapa kebijakan daerah, pemangkasan anggaran sering dikaitkan dengan istilah efisiensi atau penyesuaian fiskal.


Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi apakah pemotongan TPP ASN di PALI merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran daerah.


Jika memang demikian, publik berhak mengetahui ke mana alokasi anggaran tersebut dialihkan. Apakah untuk program prioritas daerah. Untuk menutup defisit anggaran. Atau untuk kebutuhan belanja lain yang lebih mendesak. Tanpa penjelasan yang transparan, ruang spekulasi di kalangan ASN maupun masyarakat akan semakin besar.


Di tengah penurunan nilai TPP, aturan pemotongan dalam keputusan bupati tersebut juga tergolong ketat. ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan dapat dipotong 3 persen per hari, sementara keterlambatan masuk kerja atau pulang lebih awal juga dikenai pemotongan.


Bahkan dalam kondisi tertentu, pemotongan TPP bisa mencapai 100 persen dalam satu bulan. Artinya, ketika nilai tunjangan menurun, risiko pemotongan justru semakin besar.


Kebijakan TPP sebenarnya dimaksudkan sebagai instrumen untuk meningkatkan disiplin dan kinerja ASN melalui sistem reward and punishment.


Namun para pengamat kebijakan publik menilai efektivitas kebijakan tersebut sangat bergantung pada transparansi pengelolaan anggaran.


Jika perubahan nilai tunjangan tidak disertai penjelasan terbuka, maka kebijakan tersebut berpotensi memicu ketidakpercayaan di internal birokrasi.


Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kabupaten PALI belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan pemangkasan drastis TPP ASN tersebut maupun arah penggunaan anggaran yang dipotong.


Sementara itu, di lingkungan pegawai daerah, satu pertanyaan terus beredar, jika TPP ASN dipangkas lebih dari separuh, sebenarnya anggaran itu digunakan untuk apa? (Red)

×
Berita Terbaru Update