PALEMBANG.PALI Ekspres | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mengamankan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT bersama Oknum ASN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi dalam operasi yang diduga berkaitan dengan perkara suap fee proyek, Rabu (3/6/2026).
Informasi tersebut pertama kali mencuat setelah tim Kejati Sumsel melakukan penjemputan terhadap kedua pejabat tersebut untuk menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Kejati Sumsel, Palembang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wakil Bupati IT diamankan saat berada di rumah dinasnya, sementara Oknum ASN Bapenda diamankan di Palembang sebelum keduanya dibawa ke Kejati Sumsel.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, membenarkan adanya pengamanan terhadap kedua pejabat tersebut.
"Iya, benar ada pengamanan terhadap dua orang tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ketut Sumedana.
Meski belum mengungkap konstruksi perkara secara rinci, Kejati Sumsel menyebut pengamanan tersebut berkaitan dengan pendalaman dugaan tindak pidana korupsi berupa suap fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI.
Penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti, menelusuri dokumen, serta meminta keterangan sejumlah pihak yang diduga mengetahui aliran dana maupun mekanisme dugaan transaksi yang tengah diselidiki.
"Kami masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara terkait suap fee proyek. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan," kata Ketut.
Kasus ini langsung menjadi perhatian publik karena menyeret salah satu pucuk pimpinan daerah yang masih aktif menjabat dan memiliki peran strategis dalam pemerintahan Kabupaten PALI.
Sumber yang diperoleh menyebutkan, tim penyidik Kejati Sumsel tidak hanya bergerak di satu lokasi. Sejumlah titik didatangi untuk mengamankan pihak-pihak yang diduga mengetahui ataupun memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Langkah tersebut mengindikasikan bahwa penyelidikan tidak hanya terfokus pada dua pejabat yang telah diamankan, tetapi berpotensi mengarah pada pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Kejati Sumsel menegaskan bahwa status hukum kedua pejabat tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan penyidik.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Semua akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas Ketut.
Perkembangan perkara ini diperkirakan belum berhenti pada dua nama yang kini menjalani pemeriksaan. Penyidik membuka peluang untuk menelusuri keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti yang cukup.
"Kami akan terus melakukan pengembangan. Jika nantinya ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.
Pengamanan terhadap Wakil Bupati dan Oknum ASN Bapenda ini menjadi salah satu peristiwa hukum paling menyita perhatian publik di Sumatera Selatan dalam beberapa waktu terakhir. Selain melibatkan pejabat aktif, perkara tersebut juga diduga berkaitan dengan praktik fee proyek yang selama ini kerap menjadi sorotan dalam pengelolaan anggaran daerah.
Hingga berita ini ditayangkan, pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut masih berlangsung di Kejati Sumsel. Publik kini menunggu pengumuman resmi terkait hasil pemeriksaan, barang bukti yang diamankan, serta kemungkinan penetapan tersangka dalam perkara yang berpotensi mengguncang peta politik dan birokrasi di Kabupaten PALI.
Redaksi akan terus memperbarui informasi seiring perkembangan penyidikan yang dilakukan Kejati Sumsel.(Red)


