HUMBAHAS, SUMUT | Aktivitas perjudian Toto Gelap (Togel) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, semakin marak dan terang-terangan beroperasi hingga Jumat, (25/09/2026).
Ironisnya, setelah dikonfirmasi berulang kali oleh sejumlah media dalam beberapa hari terakhir, Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho tidak memberikan tanggapan sepatah kata pun, alias bungkam.
Padahal, sebagai penanggung jawab keamanan, Kapolres memiliki sumpah Tri Brata dan Catur Prasetya untuk menegakkan hukum di hadapan Tuhan dan masyarakat.
Diduga Ada Pembiaran
Masyarakat mempertanyakan ada apa dengan Polres Humbahas. Sesuai tugasnya, Kapolres wajib memerintahkan jajarannya untuk memberantas segala bentuk perjudian yang jelas-jelas dilarang negara.
Seperti diketahui bersama, segala bentuk perjudian adalah tindak pidana dan pelakunya wajib ditangkap. Judi togel telah nyata-nyata merugikan ekonomi masyarakat sekitar dan menjadi ancaman serius bagi kehidupan sosial.
Perjudian dilarang tegas berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian.
Aktivitas togel yang tetap beroperasi mulus di seluruh kecamatan di Humbahas ini menimbulkan dugaan keras di tengah masyarakat adanya pembiaran. Jika terus dibiarkan, judi togel ini dikhawatirkan akan merusak generasi muda penerus bangsa di Humbahas.
Ditunggu Ketegasannya
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho yang dikonfirmasi via telepon dan pesan WhatsApp tidak memberikan jawaban apapun terkait maraknya togel tersebut.
Masyarakat Humbahas kini menanti pertanggungjawaban dan tindakan tegas Kapolres AKBP Adi Nugroho untuk memberantas tuntas rutinitas perjudian togel di wilayah hukumnya.
Jika tidak mampu, masyarakat meminta Kapolda Sumut dan Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Humbahas.
Saat dikonfirmasi kadiv propam mabes Polri Irjen A.Karim melalui pesan whatsapp 0811.8886.xxx belum memberikan jawaban hingga berita ditayangkan(Ab)


