Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tuntutan 7 Keadilan ke Negara dan Aplikator

Minggu, 01 November 2026 | November 01, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-11-01T05:31:54Z

Rakernas 1 : " _Pengemudi transportasi online adalah bagian penting dari sistem transportasi dan ekonomi nasional, namun masih menghadapi ketidakpastian pendapatan serta lemahnya perlindungan hukum"_


Cibinong.Paliekspres.com | Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Hotel Kinasih Resort & Conference, Cibinong, pada 1 November 2026. Rakernas mengusung tema _"Penguatan Kepemimpinan Organisasi, Memperjuangkan Perlindungan, dan Mewujudkan Kesejahteraan Pengemudi Online Indonesia"_.


Dalam Pernyataan Sikap resminya, SePOI menegaskan bahwa pengemudi transportasi online adalah bagian penting dari sistem transportasi dan ekonomi nasional, namun masih menghadapi persoalan mendasar: ketidakpastian pendapatan, besarnya potongan aplikator, algoritma yang tidak transparan, lemahnya perlindungan hukum, hingga minimnya jaminan sosial.


"Perkembangan ekonomi digital tidak boleh menjadikan pengemudi online sebagai pihak yang menanggung seluruh risiko usaha, sementara perusahaan platform digital memiliki kendali besar terhadap sistem kerja, tarif, distribusi pesanan, dan penilaian kinerja," tulis SePOI dalam dokumen sikapnya.


 7 tuntutan resmi :


1. Perlindungan Hukum Pekerja Platform Digital


Mendorong implementasi UU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perpres No. 27 Tahun 2026 yang memberikan pengakuan dan perlindungan bagi ojek online, taksi online, dan kurir aplikasi.

2. Transparansi dan Keadilan Algoritma


Menuntut keterbukaan sistem algoritma terkait pembagian order, penilaian kinerja, insentif, suspend, dan pemutusan akses sepihak.


3. Keadilan Pendapatan dan Tarif


Menuntut tarif dan bagi hasil yang adil, transparan, dan layak setelah memperhitungkan biaya operasional dan risiko kerja.


4. Jaminan Sosial dan Keselamatan Kerja


Mendorong jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan kesehatan, dan perlindungan risiko pekerjaan lainnya.


5. Akhiri Praktik Suspend dan Putus Akses Sepihak


Menuntut adanya mekanisme pengaduan, pemeriksaan, klarifikasi, dan penyelesaian sengketa yang adil sebelum akun dinonaktifkan.


6. UU Perlindungan Pekerja Platform Digital


Mendukung penyusunan regulasi yang komprehensif, demokratis, dan melibatkan organisasi driver, termasuk mendorong UU Perlindungan Pekerja Platform Digital Transportasi


7. Penguatan Ekonomi Anggota

Mendorong pengembangan koperasi, UMKM, pendidikan ekonomi, dan program pemberdayaan untuk kemandirian ekonomi driver.


SePOI juga berkomitmen memperkuat konsolidasi organisasi nasional-daerah, membuka posko pengaduan dan bantuan hukum, serta membangun kerja sama dengan serikat pekerja, akademisi, dan LBH.


"Pengemudi online bukan sekadar angka dalam sistem ekonomi digital. Mereka adalah manusia pekerja yang memiliki hak, martabat, dan kepentingan untuk mendapatkan kehidupan yang layak. Keadilan hanya dapat diwujudkan melalui persatuan dan perjuangan bersama," tutup pernyataan sikap tersebut.(Ab) 

×
Berita Terbaru Update