Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

SKK Migas Gandeng Jurnalis, Perkuat Edukasi di Era Digital

Rabu, 02 September 2026 | September 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-02T05:30:53Z

PALI Ekspres | Memasuki era digital yang semakin cepat, sinergi antara industri hulu minyak dan gas bumi (migas) dengan insan pers dinilai semakin penting. Kolaborasi tersebut menjadi salah satu langkah strategis untuk menghadirkan informasi migas yang akurat, edukatif dan mudah dipahami masyarakat.


Hal itu mengemuka dalam kegiatan “Edukasi Media: Sinergi Hulu Migas bersama Jurnalis Guna Menciptakan Konten Media Edukasi di Era Digital” yang digelar 2 September 2026.


Kegiatan tersebut melibatkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama MedcoEnergi dan Pertamina EP, serta diikuti sejumlah jurnalis.


Dalam kegiatan ini, jurnalis mendapatkan berbagai materi mengenai tata kelola industri hulu migas, regulasi, kegiatan eksplorasi dan eksploitasi, hingga posisi strategis sektor migas dalam mendukung kepentingan nasional.


Salah satu materi menjelaskan mengenai SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Dalam regulasi tersebut, kegiatan usaha hulu dilaksanakan oleh badan usaha atau bentuk badan usaha tetap berdasarkan Kontrak Kerja Sama (KKS). Sementara pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan usaha hulu berdasarkan kontrak dilakukan oleh badan pengawas.


Peserta juga mendapatkan pemahaman bahwa sektor hulu migas bukan semata-mata aktivitas produksi minyak dan gas, tetapi memiliki posisi strategis bagi negara.


Dalam materi “Hulu Migas sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas)”, dijelaskan bahwa objek vital nasional merupakan kawasan, lokasi, bangunan, instalasi dan/atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis.

Karena itu, keberadaan fasilitas dan kegiatan usaha hulu migas memiliki dimensi strategis, baik dari sisi ketahanan energi, kepentingan negara maupun sumber penerimaan negara.


Materi lainnya turut membahas status aset fasilitas hulu migas sebagai Barang Milik Negara (BMN) berdasarkan ketentuan yang berlaku. Pengelolaan aset tersebut melibatkan pengelola barang, pengguna barang, kuasa pengguna barang hingga KKKS sebagai kontraktor.


Selain aspek regulasi dan tata kelola, peserta juga diperkenalkan dengan sebaran daerah hulu migas SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, termasuk wilayah kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di Sumatera bagian selatan.


Informasi tersebut menjadi bekal penting bagi jurnalis dalam mengangkat pemberitaan sektor migas secara lebih komprehensif.


Di tengah derasnya arus informasi media sosial, jurnalis dituntut tidak hanya menyajikan berita secara cepat, tetapi juga memastikan informasi yang disampaikan memiliki dasar yang jelas, berimbang dan memberikan nilai edukasi kepada masyarakat.


Melalui kegiatan edukasi media ini, SKK Migas, MedcoEnergi dan Pertamina EP mendorong terbangunnya komunikasi yang lebih baik dengan insan pers.


Sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan konten media edukasi yang tidak hanya memberitakan aktivitas industri hulu migas, tetapi juga menjelaskan kepada masyarakat mengenai peran, manfaat, tantangan dan kontribusi sektor tersebut bagi pembangunan serta ketahanan energi nasional.


“Jurnalis bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada publik,” menjadi semangat utama dalam kegiatan edukasi media tersebut.

Dengan semakin kuatnya sinergi antara industri hulu migas dan media, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang lebih akurat, transparan, edukatif dan mencerdaskan, khususnya terkait pengelolaan sumber daya energi nasional.(Red)

×
Berita Terbaru Update