Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bung Ijal Pastikan Demo Tetap Lanjut Meskipun Polres PALI Ubah Keputusan Terkait Kasus Bripda HPW

Sabtu, 10 Oktober 2026 | Oktober 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-10T13:11:12Z

PALI Ekspres | Kasus penodaan gadis yang diduga dilakukan oleh Bripda HPW, oknum anggota Polres Pali sudah viral di media sosial. Setelah menjadi perbincangan publik,  secara mendadak Propam Polres Pali menyampaikan pemberitahuan jika keputusan Komite Etik berubah.


Hal ini diungkapkan oleh Andi Lala, keluarga korban Gadis Dahlia. Menurut Andi, petugas Propam Polres PALI sudah mengantar Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidika  SP2HP.


Dalam Surat tersebut diberitahukan bahwa berdasarkan  Surat Keputusan Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) Nomor PUT/40.a/X/2026 tertanggal 9 Oktober 2026. Penetapan hukuman itu juga merujuk pada Keputusan Kapolres PALI Nomor Kep/41/X/2026 tertanggal 8 Oktober 2026 tentang Penetapan Penjatuhan Hukuman Pelanggaran Kode Etik. Informasi hasil keputusan disampaikan kepada pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 10 Oktober 2026.


Dalam keputusan terbaru tersebut, Bripda HPW dijatuhi sanksi etika berupa pernyataan bahwa perilakunya merupakan pelanggaran berat dan perbuatan tercela. Sanksi administratif yang tercantum meliputi penempatan di tempat khusus selama tujuh hari serta rekomendasi PTDH dari dinas kepolisian.


Dengan demikian keputusan  baru tersebut menganulir keputusan KKEP Nomor 40/X/2026. Dimana dalam keputusan sebelumnya disebutkan bahwa Bripda HPW dijatuhi sanksi penempatan khusus selama tujuh hari dan demosi selama dua tahun. 


Perbedaan besarnya adalah, rekomendasi demosi selama dua tahun diganti dengan rekomendasi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).


Sementara itu, Ketua Umum Aliansi Pemuda Peduli PALI (AP3) Abu Rizal SAg menyatakan tidak terpengaruh dengan informasi terbaru dari Polres PALI.


"Saya sudah membaca surat SP2HP nya. Dan itu tidak menjamin apapun bagi tegaknya keadilan. Keputusan tersebut baru rekomendasi PTDH. Artinya belum ada keputusan tetap jika oknum Bripda HPW dihukum berat" jelas Abu Rizal yang akrab dipanggil Bung Ijal.


Bahkan Bung Ijal mengaku persiapan aksi ke Mapolda Sumsel sudah mencapai 70%. 


"Aksi di Mapolda Sumsel tetap kita lanjutkan sampai ada kepastian hukum bagi tegaknya keadilan untuk adik kami Gadis Dahlia" tegas Bung Ijal.


Bung Ijal juga mengaku, jika saat ini pihaknya sudah mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat baik di Pali maupun Palembang.


"Rekan-rekan aktivis sudah banyak yang menyatakan kesiapannya untuk bergabung dalam aksi besar nanti. Bahkan dari Palembang rekan-rekan aktivis senior pun sudah menyatakan ikut serta" terangnya.


Bung Ijal menyatakan sedikitnya 300 massa dari PALI khususnya kecamatan Abab siap dimobilisasi ke  Mapolda Sumsel. 


"Jika digabung dengan teman-teman aktivis dan mahasiswa Palembang, jumlahnya bisa lebih dari 400 orang" tutup Ijal.(In) 

×
Berita Terbaru Update