Korban Dirawat di RSUD, Respons Dinkes Dipertanyakan, Bung Napas Ancam Geruduk Kantor Dinkes Jika Tak Ada Aksi Nyata
PALI Ekspres | Gelombang kritik terhadap penanganan Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, kian memanas. Bung Napas melontarkan kecaman keras terhadap Dinas Kesehatan PALI menyusul laporan sejumlah warga Sumberjo, Kelurahan Talang Ubi Utara, yang terjangkit DBD hingga menjalani perawatan di RSUD PALI.
Di tengah warga yang berjuang melawan penyakit, respons konkret Dinas Kesehatan kini menjadi sorotan. Bung Napas mempertanyakan langkah pencegahan dan penanggulangan yang telah dilakukan, termasuk pengasapan atau fogging, pemberian abate, serta edukasi kepada masyarakat.
“Cegah sebelum korban bertambah! Jangan tunggu warga memenuhi rumah sakit baru sibuk bergerak. Kepala Dinas Kesehatan PALI ke mana? Apa harus menunggu korban jiwa baru bertindak?” tegas Bung Napas.
Menurutnya, penanganan DBD tidak boleh berhenti pada imbauan. Dinas Kesehatan bersama instansi terkait harus segera turun ke lapangan, melakukan penyelidikan epidemiologi, memetakan penyebaran kasus, serta menjalankan langkah pengendalian sesuai hasil pemeriksaan dan rekomendasi petugas kesehatan.
Bung Napas juga mendesak Bupati PALI mengevaluasi kinerja pejabat terkait. Jika ditemukan kelalaian dalam menjalankan tugas, ia meminta sanksi tegas diberikan sesuai ketentuan.
“Bupati jangan tutup mata! Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Kalau pejabat terbukti lalai dan tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya, evaluasi dan tindak tegas. Rakyat tidak boleh menjadi korban lambannya birokrasi,” ujarnya.
Tak berhenti pada kritik, Bung Napas memperingatkan bahwa pihaknya siap menggeruduk Kantor Dinas Kesehatan PALI apabila tidak ada langkah nyata dalam penanganan kasus DBD di Sumberjo.
Ia menuntut tindakan segera, bukan sekadar janji atau pernyataan seremonial. Menurutnya, setiap keterlambatan dalam penanganan penyakit berpotensi memperbesar risiko bagi masyarakat.
“Jangan sampai rakyat harus bergerak sendiri untuk menuntut hak atas perlindungan kesehatan. Kami akan mendatangi Kantor Dinkes jika tidak ada tindakan konkret. Jangan pertaruhkan keselamatan warga akibat kelambanan!” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, pernyataan mengenai langkah penanganan DBD di Sumberjo masih memerlukan konfirmasi dari Dinas Kesehatan PALI. Jumlah kasus, perkembangan kondisi pasien, serta tindakan pengendalian yang telah dilakukan perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.(red)


