![]() |
Syamsoe : _Masyarakat Menjerit, LSM, Ormas dan para media dikabupaten PALI_ jadi macan Ompong |
Talang ubi. PALI Ekspres| Sepertinya penjajahan di bumi Indonesia kembali terulang, pasalnya di wilayah sumatera selatan khususnya di kabupaten PALI ( Penukal Abab Lematang Ilir ) rumah sakit dihentikan dan tidak menerima pasien BPJS.
Melansir pemberitaan yang beredar RSUD ( Rumah Sakit Umum Daerah ) Talang Ubi kabupaten PALI dihentikan sementara menjadi tanda tanya bagi masyarakat dan pemerhati kesehatan.
Menurut informasi masyarakat dan surat edaran bernomor : 445 /77 / RSUD -TL/I/2025 dari pihak RSUD ditandatangani dr.Hj.Tri Fitrianti.M.KM selaku direktur RSUD Talang Ubi ( 22/1) akan menghentikan sementara beberapa layanan kesehatan sehubungan dengan proses pemindahan gedung dari Kelurahan Pasar Bhayangkara ke Jalan Lingkar Polres, Kelurahan Handayani Mulia.
Saat dihubungi melalui pesan WhatshApp Direktur RSUD Talang Ubi, dr. Tri Fitrianti, M.K.M., hingga berita diterbitkan enggan memberikan komentar.
Team media PALI Ekspres mencoba konfirmasi kepada anggota Komisi I DPRD Sigit Kamseno melalui pesan whatsapp dinomor 0812.7349.xxx hingga berita diterbitkan tetap Bungkam.
Pemerhati kesehatan Sumatera Selatan dan juga sebagai ketua Sumbagsel BPAN AI Syamsoe -red, saat dihubungi mengutuk keras yang akan dan telah dilakukan oleh pihak RSUD kabupaten PALI, sudah dijelaskan pada undang -undang dan aturan Negara " _Jika fasilitas pelayanan Kesehatan atau tenagaKesehatan dengan sengaja menolak untuk memberikan tindakan medis pada pasien yang berada dalam keadaan darurat maka dapat dituntut secara pidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak dua ratus juta rupiah"_
Ormas, LSm dan media di kabupaten PALI jangan jadi macan ompong, kalian adalah penyambung suara masyarakat, tegas Syamsoe.
Pelayanan harus stay selama 24 jam adalah pelayanan kesehatan, pemadam kebakaran, pihak kepolisian tidak ada istilah pelayanan dihentikan sementara.
Mukhtar Jayadi salah satu tokoh masyarakat kabupaten PALI sangat kecewa dan prihatin terhadap apa yang telah diambil langkah oleh pihak RSUD Talang Ubi, seharusnya pihak RSUD ada alternatif lain seperti posko-posko pelayanan atau Puskesmas atau bisa dialihkan di RS Tanah Abang untuk mengcover pelayanan bagi masyarakat PALI, bukan malah dititup. Ini jelas merupakan surat edaran yang kurang bijak untuk masyarakat.
Bayangkan jika ada warga PALI urgen apakah harus menunggu pasien Meninggal baru dibuka pelayanan. Pemerintah harus lebih selektif dalam bertindak. Tegas Mukhtar. (Tim/Red)