PALI Ekspres | Para guru madrasah tengah menghadapi tantangan besar untuk dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kondisi ini dinilai berbeda dengan guru sekolah negeri yang lebih sering mendapatkan kesempatan serta akses yang lebih luas pada proses pengangkatan PPPK.
Tokoh masyarakat pejuang pendidikan madrasah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), H. Aman Rohman, SQ., S.Ag, turut menyuarakan keprihatinannya terkait persoalan tersebut. Ia mengatakan bahwa tidak boleh ada ketimpangan kesempatan antara guru madrasah dan guru sekolah umum dalam hal status kepegawaian.
“Tidak boleh ada kesenjangan antara pendidikan madrasah dengan yang lainnya. Harus ada keseimbangan. Madrasah juga harus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti tes maupun dilantik menjadi PPPK,”katanya . Saat di wawancara, Pada Minggu (30/11/2025)
H. Aman Rohman menekankan bahwa semua guru, tanpa membedakan asal sekolah atau lembaga pendidikannya, memiliki peran yang sama dalam mencerdaskan generasi bangsa. Bahakan madrasah lebih menekankan aspek dan nilai-nilai keagamaan dibandingkan sekolah umum.
“Jadi jangan sampai ada diskriminasi terhadap sekolah madrasah, karena madrasah juga lembaga yang mencerdaskan anak bangsa. Kesempatan yang sama seperti guru sekolah negeri harus diterapkan juga kepada guru madrasah,” ujarnya.
Lebih jauh, H. Aman Rohman berharap pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap guru-guru madrasah, khususnya guru yang telah mengabdi puluhan tahun namun belum mendapatkan kepastian status kepegawaian.
“Guru di sekolah negeri dapat diangkat menjadi PPPK, sedangkan guru madrasah tidak. Mengapa demikian? Padahal tugas mereka sama, sama-sama mendidik dan mencerdaskan anak bangsa. Seharusnya tidak ada aturan yang berdampak timpang. Semua guru harusnya berhak mendapat kepastian status kepegawaian,” tegasnya.
H. Aman Rohman juga mengungkapkan bahwa para guru madrasah sudah melakukan aksi demonstrasi di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, sebagai bentuk penegasan tuntutan agar pemerintah segera membuka peluang pengangkatan PPPK bagi guru madrasah.
“Beberapa guru madrasah dari Kabupaten PALI juga ikut serta dalam aksi demonstrasi di Jakarta, meminta agar guru madrasah dapat diangkat menjadi PPPK. Saat ini kami hanya bisa menunggu, dan berharap pemerintah pusat memberikan keputusan terbaik untuk para guru madrasah,” pungkasnya.(dewa)

