PALI Ekspres | Kepolisian Resor (Polres) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). melalui Unit Reskrim Polsek Talang Ubi mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang masuk dalam Target Operasi (TO) street crime pada Operasi Pekat Musi 2026. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban, sementara tersangka diketahui telah lebih dahulu ditahan dalam perkara pencurian lainnya.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen jajaran Polres PALI dalam menekan angka kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.
Kasus ini merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP-B/72/XII/2025/SPKT/SekTalangUbi/ResPALI/Polda Sumsel tanggal 18 Desember 2025.
Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 8 Desember 2025 sekitar pukul 23.45 WIB di Jalan Perwira RT 014 RW 004, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Korban sekaligus pelapor, I.F. (47), seorang wiraswasta, mendapati sepeda motor Honda Astrea C100 ML (Legenda) warna hitam miliknya hilang dari gudang belakang rumah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berinisial HP (23) memanfaatkan situasi hujan untuk masuk ke halaman rumah korban. Pelaku kemudian mendorong sepeda motor yang kuncinya masih tergantung sejauh kurang lebih dua kilometer sebelum menghidupkannya dan membawa kabur dan akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.500.000.
Dalam perkembangan penanganan perkara, tersangka HP tidak dilakukan penangkapan dalam kasus ini karena sebelumnya telah diamankan dalam perkara pencurian lain berdasarkan LP/B/86/XII/2025/SPKT/Polsek Tanah Abang/Polres PALI/Polda Sumsel tanggal 28 Desember 2025. Saat ini tersangka telah ditahan dan dititipkan di Lapas Muara Enim.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Astrea C100 ML (Legenda) warna hitam dengan nomor mesin NFGFE1046473 dan nomor rangka MH1NFGF162K046558.
AKP Ardiansyah menegaskan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polsek Talang Ubi dalam mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026 guna menekan angka kriminalitas, khususnya street crime.
Sementara itu, Kapolres PALI Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Kabupaten PALI.
“Operasi Pekat Musi 2026 adalah wujud nyata komitmen Polres PALI dalam membersihkan wilayah dari aksi premanisme dan kejahatan jalanan. Kami akan bertindak profesional, tegas, dan terukur terhadap setiap pelaku yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Dengan pengungkapan ini, kami menegaskan supremasi hukum serta memastikan Operasi Pekat Musi 2026 menjadi instrumen nyata dalam menjaga stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten PALI,” pungkas AKP Ardiansyah.


