Bengkulu. PALI Ekspres | Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong berlangsung penuh emosi. Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, S.STp, M.Si, terlihat menitikkan air mata saat menerima SK tersebut.
Penyerahan SK dilakukan oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi Bengkulu. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati Rejang Lebong, Sabtu (14/3/2026).
Dari pantauan wartawan di lokasi, Hendri beberapa kali menghentikan ucapannya saat memberikan sambutan karena menahan emosi. Suaranya terdengar bergetar ketika berbicara di hadapan para pejabat daerah, aparatur sipil negara (ASN), serta tamu undangan yang hadir.
Suasana ruangan pun mendadak hening. Sejumlah undangan terlihat ikut larut dalam suasana haru. Beberapa di antaranya bahkan tampak menundukkan kepala dan mengusap mata saat menyaksikan momen tersebut.
Penunjukan Hendri sebagai Plt Bupati Rejang Lebong dilakukan untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan setelah Bupati definitif, Muhammad Fikri Thobari, tersandung kasus hukum.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menetapkan Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap terkait praktik “ijon” proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Kasus tersebut menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan pengaturan fee proyek dari sejumlah paket pekerjaan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, Hendri menegaskan bahwa situasi yang tengah dihadapi pemerintah daerah tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Situasi yang tengah dihadapi pemerintah daerah tidak boleh mengganggu jalannya pelayanan kepada masyarakat. Seluruh ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong harus tetap bekerja profesional dan menjaga stabilitas pemerintahan. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas,” ujar Hendri.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga soliditas di internal pemerintahan agar berbagai program pembangunan daerah tetap berjalan meski di tengah dinamika yang terjadi.
Penunjukan Plt Bupati ini merupakan langkah administratif dari pemerintah pusat untuk memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Rejang Lebong, sekaligus menjaga stabilitas birokrasi hingga proses hukum terhadap kepala daerah definitif selesai.(Red)


