PALI Ekspres | Program nasional pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel), hingga kini belum menunjukkan kepastian yang jelas. Padahal sebelumnya, rencana pembangunan tersebut sempat disampaikan ke publik dan digadang-gadang akan mulai direalisasikan pada tahun 2025.
Namun kenyataannya, hingga saat ini belum terlihat tanda-tanda nyata realisasi pembangunan sekolah tersebut. Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik terkait keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti dan melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan agar program yang disebut sebagai bagian dari agenda nasional tersebut benar-benar dapat diwujudkan, bukan sekadar menjadi wacana.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten PALI sempat menyampaikan kepada publik bahwa pembangunan Sekolah Rakyat direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2025 di Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, tepatnya di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten PALI. Pernyataan tersebut sempat menumbuhkan harapan besar di tengah masyarakat, khususnya bagi kalangan yang menantikan peningkatan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Akan tetapi, pernyataan itu kini dinilai sebagian pihak hanya sebatas wacana tanpa dasar yang jelas. Hal ini diperkuat dengan munculnya data lampiran Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 151/HUK/2025 tentang Penetapan Nomenklatur Sekolah Rakyat, yang justru tidak mencantumkan Kabupaten PALI sebagai salah satu daerah lokasi pembangunan.
Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa untuk penyelenggaraan Sekolah Rakyat tahun ajaran 2025/2026 pada jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), pemerintah pusat terlebih dahulu harus menetapkan nomenklatur Sekolah Rakyat secara resmi sebagai dasar pelaksanaan program tersebut.
Selain itu, dalam konsideran keputusan tersebut juga disebutkan bahwa penataan organisasi di lingkungan Kementerian Sosial serta pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sekolah Rakyat telah memperoleh persetujuan tertulis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Namun hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten PALI belum menunjukkan adanya langkah nyata.
Sementara itu, Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji, S.H. saat diwawancarai di sela-sela kegiatan Safari Ramadhan di Desa Puran Kecamatan Penukal pada Kamis (5/3/2026) menyampaikan bahwa seluruh persyaratan untuk mendapatkan program Sekolah Rakyat telah dipersiapkan dan dilengkapi oleh Pemerintah Kabupaten PALI dan Bupati PALI juga telah melakukan koordinasi langsung dengan Menteri Sosial terkait realisasi program tersebut di Kabupaten PALI.
“Insyaallah pada bulan Oktober nanti sudah mulai proses tender. Seluruh persyaratan yang diminta sudah kita lengkapi. Bapak Bupati juga sudah berkoordinasi dengan Menteri Sosial terkait program Sekolah Rakyat ini, Untuk lahannya kita masih tetap di Desa Tambak. Insyaallah program ini juga akan mulai dilaksanakan secara serentak di kabupaten dan kota di seluruh Indonesia sekitar bulan Oktober,”katanya Wabup PALI.(Dewa)


