Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Nyaris Jadi Proyek Fiktif, Box Culvert Tempirai Baru Dikerjakan Setelah Molor Berbulan-bulan

Sabtu, 30 Mei 2026 | Mei 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-30T10:32:34Z

PALI Ekspres | Pembangunan Box Culvert di Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), nyaris Diduga menjadi proyek fiktif pada tahun 2025. Pasalnya, meskipun proses lelang telah selesai dilaksanakan pada tahun tersebut, proyek yang dimenangkan oleh penyedia jasa tidak kunjung dikerjakan sehingga tidak terlihat adanya aktivitas pembangunan di lokasi pekerjaan.


Berdasarkan hasil penelusuran data yang dilakukan Tim Media PALI Ekspres, proyek tersebut merupakan pekerjaan di bawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dengan kode lelang 10091174000. Proyek ini tercatat dalam Nomor Kontrak 600/134/PPK.03/PBCDTKPU/X/2025. Proyek yang bersumber dari APBD-P Tahun 2025 senilai Rp992.582.000 dilaksanakan oleh CV Abdul Salam Jaya.


Setelah sempat tidak menunjukkan adanya progres pekerjaan sepanjang tahun 2025, proyek Box Culvert tersebut akhirnya mulai dikerjakan sekitar Mei 2026. Kondisi ini menuai sorotan karena proyek yang telah selesai dilelang pada 2025 itu baru direalisasikan saat sejumlah proyek lain hasil lelang tahun 2026 mulai berjalan. Meski demikian, proyek tersebut diketahui tidak mengalami pemutusan kontrak


Keterlambatan pelaksanaan proyek tersebut menjadi sorotan serius terhadap fungsi pengawasan dan pengendalian pekerjaan. Pasalnya, proyek yang telah terikat kontrak sejak tahun 2025 itu baru mulai dikerjakan hampir setengah setahun kemudian tanpa adanya konsekuensi yang terlihat terhadap keterlambatan tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan kontrak, serta pengawasan dilakukan terhadap proyek.


Pihak pelaksana proyek tersebut sebelumnya telah dikonfirmasi oleh wartawan pada Kamis, 21 Mei 2026, melalui pesan WhatsApp. Dalam keterangannya, pihak pelaksana menjelaskan bahwa proyek tersebut mengalami addendum kontrak akibat curah hujan yang cukup tinggi, sehingga lokasi pembangunan terdampak banjir dan menghambat pelaksanaan pekerjaan.


"ini di adendum dikarenakan curah hujan yang tinggi dan banyu datangan dari desa lain ke tempirai disebabkan faktor alam, jadi banjir wilayah untuk pembangunan box ini kak pelaksanaan sudah berjalan kurang lebih tiga minggu dan sekarang dalam proses penyelesaian"ungkapnya 


Namun, saat wartawan mempertanyakan sejak kapan addendum kontrak diberlakukan, hingga kapan masa addendum tersebut berlaku, serta apakah terdapat denda atau sanksi atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, pihak kontraktor tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Padahal, alasan keterlambatan akibat banjir turut menjadi sorotan mengingat kondisi banjir di wilayah Desa Tempirai umumnya tidak berlangsung hingga berbulan-bulan sampai Mei 2026.


Di balik keterlambatan yang berlangsung cukup lama tersebut, Tim PALI Ekspres masih melakukan penelusuran lebih lanjut guna memperoleh informasi yang utuh. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang kabupaten PALI belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan terkait proyek tersebut.(Dewa)

×
Berita Terbaru Update