PALI Ekspres | Kebijakan pemangkasan anggaran advertorial (ADV) tahun 2026 di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memunculkan kritik dari kalangan pers lokal.
Pimpinan media tintamerah.co, Efran, menilai kebijakan tersebut tidak dapat dibaca semata sebagai langkah efisiensi anggaran. Ia melihatnya sebagai gambaran relasi antara kekuasaan daerah dan posisi tawar media lokal.
Menurut Efran, pemangkasan nilai advertorial yang sebelumnya berada di kisaran Rp3 juta menjadi sekitar Rp1 juta per media bukan sekadar perubahan angka dalam kebijakan anggaran. Situasi itu, menurutnya, memperlihatkan bagaimana respons pers lokal terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Ia memandang kondisi ini sebagai semacam “tes ombak” untuk melihat apakah ada reaksi atau gerakan dari kalangan media di daerah. Fakta bahwa hampir tidak ada gejolak atau protes dinilai menunjukkan lemahnya posisi tawar pers di hadapan kekuasaan.
Dalam pandangannya, pers lokal di PALI sedang mengalami penurunan daya tawar. Posisi dan bargaining media terhadap kebijakan pemerintah daerah dinilai semakin lemah, terutama ketika kebijakan yang menyentuh kepentingan ekosistem media tidak menimbulkan respons berarti.
Efran menilai sikap diam sebagian media justru memberi sinyal kepada pengambil kebijakan bahwa pemangkasan tersebut tidak akan memicu resistensi serius. Situasi seperti itu berpotensi membuat kekuasaan merasa aman untuk terus menekan atau mengendalikan hubungan dengan media.
Ia juga menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya tidak berkaitan dengan kepentingan pribadi. Menurutnya, ia telah sekitar empat tahun tidak lagi menerima kerja sama advertorial dari Kominfo PALI.
Karena itu, kritik yang disampaikan lebih berkaitan dengan persoalan prinsip mengenai posisi tawar pers dan kesehatan ekosistem media lokal.
Efran menilai polemik ADV ini membuka persoalan yang lebih mendasar, yakni ketergantungan ekonomi media lokal terhadap anggaran pemerintah daerah. Ketergantungan tersebut dapat melemahkan daya kritis media, terutama ketika fungsi kontrol terhadap kekuasaan beririsan dengan kepentingan ekonomi media itu sendiri.
Dalam kondisi seperti itu, peran pers sebagai pilar keempat demokrasi berpotensi tereduksi. Media yang seharusnya berfungsi sebagai pengawas kekuasaan bisa kehilangan independensinya ketika terlalu bergantung pada distribusi anggaran pemerintah.
Menurutnya, apabila media hanya bersuara ketika anggaran mengalir, maka yang bekerja bukan lagi fungsi kontrol jurnalistik, melainkan logika distribusi kekuasaan.
Ia juga melihat pemangkasan ADV ini sebagai eksperimen politik sederhana dari kekuasaan untuk mengukur mentalitas pers lokal. Pemerintah dinilai ingin melihat apakah media masih memiliki keberanian untuk bersikap kritis atau sudah cukup tenang dengan alokasi anggaran yang terbatas.
Ketika tidak ada reaksi berarti dari kalangan media, kesimpulan yang muncul dari perspektif kekuasaan menjadi sederhana: situasi dianggap aman untuk melakukan pemangkasan, pengendalian, bahkan dominasi terhadap ekosistem media.
Efran menilai kondisi ini berpotensi berbahaya bagi kualitas demokrasi di tingkat daerah. Pers yang seharusnya berperan sebagai pengawas kekuasaan bisa berubah menjadi pihak yang lebih menunggu perhatian dari kekuasaan itu sendiri.
Jika kondisi tersebut terus berlangsung, fungsi watchdog media berisiko bergeser menjadi sekadar fungsi administratif atau proposal kerja sama.
Dalam pandangannya, runtuhnya posisi tawar media bukan semata karena kekuasaan terlalu kuat, tetapi karena pers terlalu mudah ditenangkan oleh distribusi anggaran.
Ia mengingatkan bahwa sejarah pers tidak pernah dibangun oleh kenyamanan, melainkan oleh keberanian untuk mengkritik dan mengganggu kekuasaan ketika diperlukan. Karena itu, menurutnya, persoalan sebenarnya bukan lagi soal besaran nilai advertorial yang diberikan pemerintah daerah.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah keberanian pers masih ada. Jika taji pers mulai tumpul, maka kekuasaan tidak lagi memiliki alasan untuk merasa terawasi oleh media. Dalam situasi seperti itu, demokrasi mungkin tetap berjalan, tetapi berjalan tanpa suara kritis dari pers. (Bj)


