PALI Ekspres | Isu tenaga kerja masih menjadi masalah yang masih terus terjadi di Kabupaten PALI. Mulai Isu keterbukaan rekrutmen karyawan sampai pemenuhan hak-hak karyawan. Demikian diungkap beberapa aktifis Tanah Abang melalui Koalisi Masyarakat Lematang dalam Diskusi bertajuk Ngobrol Perkara Aspirasi (NGOPI) yang digelar di Nanda Kafe Komplek Candi Bumi Ayu Tanah Abang, Selasa (16/06/2026).
Isu tenaga kerja ini diangkat oleh aktifis seperti Hadi Prasmana, Muslim dan Abu Rizal Bakrie dan beberapa tokoh Tanah Abang lainnya.
"Kita harus berkaca dengan kabupaten lain yang sudah ada perda yang mewajibkan 70% tenaga kerja perusahaan harus berasal dari putra daerah. Harapan kami menjadi perhatian DPRD dan Pemkab PALI" ungkap Abu Rizal.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullan mengungkap bahwa saat ini DPRD sudah sepakat dengan Dinas Tenaga Kerja untuk mengesahkan Perda Tenaga Kerja yang saat ini masih penggodokan naskah akademik.
Firdaus juga mengungkapkan, meskipun sudah ada Undang Undang Tenaga Kerja namun kehadiran Perda Tenaga Kerja tetap diperlukan. Untuk mengakomodasi kepentingan daerah.
"Setiap daerah punya Karakteristik tersendiri. Nah Pali juga demikian, karena itu diperlukan Perda untuk mengakomodir kepentingan tenaga kerja di Pali" terang Firdaus.
Sementara itu, Ketua DPRD PALI H Ubaidillah SH menegaskan jika naskah akademik Perda tersebut masih lamban dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja, maka DPRD akan mengambil alih proses raperda tersebut dengan menjadikan Perda Tenaga Kerja sebagai Hak Inisiatif DPRD.
"Karena perda ini sangat penting bagi seluruh masyarakat PALI" tegas Ubaidillah (in)


