Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Serapan Belanja Baru 38,97 %, Belanja Modal Masih 25,45 % , Percepatan Pembangunan di PALI Dipertanyakan

Kamis, 06 Agustus 2026 | Agustus 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-06T03:34:47Z

PALI Ekspres | Kinerja penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun Anggaran 2026 hingga awal Agustus masih jauh dari optimal. Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Dalam Negeri yang diterima per 5 Agustus 2026, realisasi belanja daerah baru mencapai 38,97 persen, sementara belanja modal yang menjadi motor pembangunan fisik baru terserap 25,42 persen.


Capaian tersebut memunculkan pertanyaan mengenai percepatan pelaksanaan program pembangunan di lapangan, mengingat tahun anggaran terus berjalan dan waktu efektif pelaksanaan proyek semakin terbatas.


Berdasarkan data APBD Murni 2026 yang dipublikasikan melalui monitoring APBD Kemendagri, total Belanja Daerah Kabupaten PALI sebesar Rp1,149 triliun. Namun hingga awal Agustus, realisasi baru mencapai sekitar Rp447,98 miliar atau 38,97 persen.


Rincian penyerapan anggaran menunjukkan masih terdapat sejumlah komponen dengan realisasi relatif rendah.


Belanja Pegawai sebesar Rp532,63 miliar baru terealisasi Rp256,70 miliar atau 48,20 persen.


Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp312,99 miliar baru terealisasi Rp114,50 miliar atau 36,58 persen.


Yang paling menjadi sorotan adalah Belanja Modal. Dari pagu Rp164,68 miliar, realisasi baru mencapai Rp41,86 miliar atau hanya 25,42 persen. Padahal pos anggaran ini merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, gedung, jaringan, irigasi, pengadaan alat kesehatan, kendaraan dinas, hingga berbagai aset pemerintah lainnya.


Selain itu, Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp113,86 miliar baru terserap Rp27,77 miliar atau 24,39 persen.


Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp8,29 miliar baru terealisasi Rp2,45 miliar atau 29,51 persen.


Belanja Hibah sebesar Rp9,66 miliar terealisasi Rp4,70 miliar atau 48,60 persen.


Sementara Belanja Tidak Terduga dan Belanja Subsidi hingga periode pelaporan masih belum menunjukkan realisasi.


Dari sisi pendapatan daerah, kondisinya juga belum menggembirakan. Target Pendapatan Daerah sebesar Rp948,81 miliar baru terealisasi sekitar Rp317,48 miliar atau 33,46 persen.


Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat lebih baik dengan realisasi Rp38,54 miliar dari target Rp77,53 miliar atau 49,71 persen. Sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat baru terealisasi sekitar 32,63 persen.


Rendahnya realisasi belanja modal menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan percepatan pembangunan dan kualitas pelayanan publik. Keterlambatan penyerapan anggaran berpotensi menyebabkan pelaksanaan proyek menumpuk pada akhir tahun anggaran, kondisi yang selama ini kerap menjadi perhatian dalam tata kelola keuangan daerah karena dapat memengaruhi efektivitas pelaksanaan pekerjaan.


Dengan sisa waktu pelaksanaan anggaran yang semakin singkat, Pemerintah Kabupaten PALI dituntut mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, penyelesaian administrasi, penandatanganan kontrak, pelaksanaan pekerjaan fisik, hingga pencairan anggaran tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan maupun kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.


Data realisasi APBD ini juga menjadi bahan evaluasi penting bagi DPRD, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), BPKP, BPK RI, serta masyarakat dalam mengawasi efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Percepatan penyerapan anggaran diharapkan tetap berpedoman pada prinsip efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan, sehingga setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten PALI. (Tim)

×
Berita Terbaru Update