JAKARTA | PALI Ekspres – Ketegangan antara pengemudi transportasi online dan pemerintah kembali memuncak. Serikat Pengemudi Online Indonesia (SEPOI) menyatakan kesabaran jutaan pengemudi telah mencapai batas dan mengancam menggelar aksi nasional di Jakarta pada 8 Agustus 2026 apabila tuntutan mengenai regulasi transportasi online kembali diabaikan.
Ketua Umum SEPOI, Mahmud, menilai pemerintah selama bertahun-tahun belum menghadirkan kepastian hukum bagi para pengemudi yang setiap hari menopang roda ekonomi digital.
"Sudah hampir satu dekade status pengemudi online tidak memiliki kepastian hukum. Di lapangan kami menanggung seluruh risiko, tetapi perlindungan yang dijanjikan tidak kunjung hadir," ujar Mahmud, Rabu (6/8/2026).
SEPOI mengklaim sedikitnya dua juta pengemudi online di Indonesia menghadapi berbagai persoalan yang belum terselesaikan, mulai dari sistem suspend akun, mekanisme penilaian, potongan komisi, hingga minimnya perlindungan ketika mengalami kecelakaan kerja.
Menurut organisasi tersebut, terdapat sejumlah persoalan utama yang dinilai mendesak untuk segera dibenahi, antara lain:
- Sistem suspend dan penilaian akun yang dinilai merugikan pengemudi.
- Dugaan pemotongan komisi yang dianggap tidak transparan.
- Belum adanya kepastian hukum mengenai hubungan kerja dan perlindungan bagi pengemudi sebagai mitra aplikasi.
Mahmud menegaskan aksi yang direncanakan pada 8 Agustus 2026 merupakan bentuk tekanan agar pemerintah dan DPR segera membahas serta mengesahkan regulasi yang secara khusus mengatur transportasi online.
"Kami tidak meminta belas kasihan. Kami menuntut kepastian hukum dan perlindungan yang layak bagi jutaan pengemudi yang setiap hari menggerakkan ekonomi digital Indonesia," tegasnya.
SEPOI menyatakan aksi akan melibatkan peserta dari sedikitnya 18 kota dengan tuntutan utama percepatan pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Transportasi Online.
Sementara itu, Ketua LBH Jakarta, Arief, dalam pernyataannya yang dikutip SEPOI, menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari negara agar tidak terus menimbulkan ketidakpastian bagi para pengemudi.


