Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Belanja Naik Rp134 MILIAR, Defisit APBD-P PALI Tembus Rp255 Miliar

Senin, 21 September 2026 | September 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-21T07:21:48Z
Fraksi PAN Pertanyakan Jaminan Manfaat untuk Rakyat: Jangan Sekadar Kejar Serapan Anggaran


PALI Ekspres | Rapat Paripurna Ke-13 DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berlangsung dengan sorotan tajam terhadap rencana kenaikan belanja dan membengkaknya defisit daerah.


Dalam rapat paripurna yang digelar Senin (21/9/2026), agenda penyampaian pemandangan umum anggota DPRD atas nama fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi momentum bagi legislatif mempertanyakan arah kebijakan anggaran pemerintah daerah.


Salah satu sorotan paling keras datang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Fraksi PAN mencermati perubahan struktur APBD yang menunjukkan kenaikan pendapatan, tetapi diikuti kenaikan belanja yang jauh lebih besar sehingga defisit ikut melebar.


Berdasarkan angka yang disampaikan dalam pandangan umum Fraksi PAN, pendapatan daerah meningkat dari sekitar Rp948,807 miliar menjadi Rp1,028 triliun, atau bertambah sekitar Rp79,944 miliar.


Namun pada saat yang sama, belanja daerah justru meningkat dari sekitar Rp1,149 triliun menjadi Rp1,284 triliun, atau bertambah sekitar Rp134,536 miliar.


Konsekuensinya, defisit APBD juga membengkak dari sekitar Rp200,790 miliar menjadi Rp255,383 miliar, atau meningkat sekitar Rp54,592 miliar.


Angka tersebut menjadi perhatian serius Fraksi PAN karena pertumbuhan belanja lebih besar dibandingkan kenaikan pendapatan.


Fraksi PAN pun meminta pemerintah daerah tidak sekadar menyajikan angka-angka perubahan APBD, tetapi mampu menjelaskan secara konkret apa manfaat tambahan belanja tersebut bagi masyarakat PALI.


“Dengan belanja dan defisit yang meningkat jauh lebih besar daripada pendapatan, apa jaminan pemerintah bahwa Perubahan APBD 2026 benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memperbesar anggaran”


Pertanyaan tersebut menjadi salah satu titik tekan Fraksi PAN dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.


Fraksi PAN juga menyoroti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari sekitar Rp77,531 miliar menjadi Rp105,518 miliar.


Kenaikan PAD tersebut dinilai sebagai perkembangan positif. Namun, pemerintah daerah diminta memastikan peningkatan pendapatan tidak ditempuh dengan membebani masyarakat melalui pungutan yang tidak proporsional.


Optimalisasi PAD, menurut Fraksi PAN, seharusnya dilakukan melalui perluasan basis pajak dan retribusi, optimalisasi aset daerah serta pengembangan potensi ekonomi daerah.


Dengan demikian, peningkatan PAD harus berjalan seiring dengan pertumbuhan aktivitas ekonomi dan pelayanan publik, bukan semata-mata mengejar tambahan penerimaan.


Sorotan berikutnya diarahkan pada belanja modal yang dalam perubahan APBD meningkat menjadi sekitar Rp227,981 miliar.


Fraksi PAN meminta belanja modal benar-benar diarahkan pada pembangunan yang memberikan manfaat langsung, terukur dan berkelanjutan bagi masyarakat.


Artinya, setiap tambahan anggaran harus dapat dijelaskan secara terbuka: dibangun untuk apa, siapa yang menerima manfaat, bagaimana targetnya, dan apa hasil yang akan dirasakan masyarakat.


Fraksi PAN juga mengingatkan pemerintah daerah agar perubahan APBD tidak berhenti pada persoalan penyerapan anggaran.


“Jangan sampai perubahan APBD hanya mengejar penyerapan anggaran, tetapi mengabaikan kualitas dan manfaat pembangunan.”


Peringatan tersebut menjadi penting di tengah kenaikan belanja dan pelebaran defisit dalam rancangan perubahan APBD.


Bukan Besarnya Anggaran, Tapi Persoalan Rakyat yang Diselesaikan. Fraksi PAN meminta pemerintah memberikan perhatian proporsional terhadap sektor-sektor yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.


Di antaranya pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, UMKM, koperasi, pertanian, perkebunan, peternakan, penciptaan lapangan kerja hingga peningkatan pelayanan publik.


Fraksi PAN menegaskan, keberhasilan Perubahan APBD 2026 tidak seharusnya hanya diukur dari seberapa besar anggaran terserap.


Ukuran yang lebih penting adalah seberapa banyak persoalan masyarakat yang benar-benar dapat diselesaikan melalui anggaran tersebut.


Dengan defisit yang mencapai sekitar Rp255,383 miliar, pemerintah daerah dituntut memberikan penjelasan yang kuat mengenai dasar kebijakan pembiayaan, prioritas belanja serta kemampuan fiskal daerah.


Sebab, semakin besar belanja dan defisit yang dirancang, semakin besar pula tuntutan terhadap transparansi, akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran publik.


Fraksi PAN menyatakan tetap siap melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Namun, pembahasan tersebut ditegaskan harus tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, kualitas pembangunan dan kepentingan masyarakat PALI.


Apakah tambahan belanja Rp134 miliar tersebut benar-benar akan menjadi tambahan manfaat bagi rakyat, atau hanya menjadi tambahan angka dalam APBD. Pertanyaan itulah yang akan diuji dalam pembahasan lanjutan Perubahan APBD PALI Tahun Anggaran 2026.

Ketua Fraksi PAN DPRD PALI Tutut Sapriyono

×
Berita Terbaru Update