Senior Manager Communication Medco E&P, Leony Lervyn, menyayangkan tindakan vandalisme terhadap pipa minyak yang merupakan bagian dari Objek Vital Nasional (Obvitnas). "Selain merugikan negara, tindakan ini dapat mengancam keselamatan masyarakat, merusak lingkungan hidup, dan mengganggu pasokan energi," ujar Leony. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Polsek Talang Ubi, TNI, instansi terkait, dan kepala desa setempat dalam upaya penanganan ini.
Namun, di lapangan, situasi sempat memburuk. Kebocoran minyak mentah yang mencemari sungai dilaporkan menyebabkan kebakaran pada sore hari.
Menanggapi insiden ini, Ketua Komisi 2 DPRD PALI, Rommy Suryadi, menyatakan akan memanggil pihak Medco E&P terkait pencemaran lingkungan yang terjadi.
"Dalam minggu ini, sudah dua kali pipa PT. Medco E&P mencemari lingkungan, yaitu di Desa Talang Akar hari ini dan sebelumnya di Desa Tempirai yang mencemari Lebung Labi," ungkap Rommy.
Pencemaran berulang ini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya terhadap lingkungan hidup dan masyarakat sekitar.(Red)