*Agus Black* : __Meskipun terbilang lambat kasus di kabupaten PALI tetap kami pantau dan berjuang, dalam waktu dekat pengacara tiga pulau akan turun gunung"._
Talang ubi. PALI Ekspres |Kalimat pergi untuk kembali memang cocok untuk mengungkap kembali kasus yang sedang terjadi di wilayah kabupaten PALI ( Penukal Abab Lematang Ilir ) Sumatera Selatan.
Pasalnya aksi pemerintah membangun kantor BPKAD kabupaten PALI di lahan milik warga tersebut bermasalah namun tetap di bangun tanpa ada titik terang penyelesaian. Demi mencari pamor seorang pemimpin tidak perduli dengan apa dan bagaimana perihal tersebut. Hal inilah yang menimbulkan pertanyaan jiwa kepemimpinan seorang pejabat di kabupaten wajib dipertanyakan oleh masyarakat kabupaten PALI.
Saat dikonfirmasi pemegang surat asli dan surat kuasa lahan seluas 40,03 hektar yang terletak di KM.10 kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI Agus- _red_, mengatakan memang kasus lahan yang selama ini jalan ditempat ada beberapa faktor yang terjadi :
1. Pihak APH telah dengan sengaja petieskan kasus tersebut
2. Adanya ancaman dari para preman suruhan dari pejabat di kabupaten PALI
3. Berlindungnya pejabat di balik APH yang saat ini berdiri tegak dilokasi lahan tersebut
Untuk kembali mengungkap kasus tersebut saya sudah menjalin kerjasama kepada pengacara tiga pulau, yakni pengacara dari pulau Timur ( Erles Rareral), Pengacara dari pulau Jawa ( Dea Tunggaesti & patner ) dan pengacara dari Pulau Sumatera Tarmizi.SH.
Inshaa Allah dalam waktu dekat kami akan beracara dipengadilan melalui pengacara tiga pulau untuk memenangkan dan mengambil kembali hak atas kepemilikan lahan tersebut, beber agus.
Mari para LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat ), Ormas, Media jangan sungkan untuk membela yang benar di wilayah pribumi kalian, saya hanya pendatang untuk mengungkap kasus dan membela pemilik lahan sah. Dengan bersama saya yakin kabupaten PALI masyarakatnya akan sejahtera jauh dari kata korupsi berjamaah para pejabat. Harap Agus.
Saat ini klien kami telah langsung datang ke jakarta dan menjalin kerjasama untuk beracara di kabupaten PALI, sampai berjumpa di kabupaten PALI cetus patner Dea Tunggaesti.( bersambung keedisi selanjutnya ) Red.