Jakarta.PALI Ekspres | Viralnya pemberitaan seorang kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan merangkul kepala sekolah SD dan SMP se kota Bengkulu melakukan perlawanan terhadap LSM dan juga Wartawan melalui MoU kepada kuasa Hukum atau Advokat Membuat perhatian khusus bagi pengacara ternama di Jakarta.
Saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp pengacara kondang Erles Rareral. S.H., M.H Mengatakan " tindakan tersebut bukan hanya mencerminkan tidak transparan tetapi juga berpotensi mengancam kebebasan berpendapat dan demokrasi di Indonesia.
" Langkah Kepala Dinas yang menyewa pengacara untuk menghadapi LSM dan jurnalis ini patut dipertanyakan. Seharusnya, jika tidak ada penyimpangan, cukup dibuktikan dengan keterbukaan dan akuntabilitas, bukan malah mencoba membungkam suara publik dengan jalur hukum,” ujar ERLES RARERAL, S.H.,M.H
Sebagai pengacara yang kerap membela kepentingan masyarakat dan aktivis, dan Juga Pengacara Ibukota Jakarta ERLES RARERAL, S.H.,M.H menegaskan bahwa fungsi LSM dan jurnalis adalah bagian dari kontrol sosial yang sah dalam sistem demokrasi. “LSM dan pers itu bekerja untuk kepentingan publik, memastikan anggaran negara digunakan sebagaimana mestinya. Kalau ada upaya kriminalisasi terhadap mereka, itu justru tanda-tanda bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” tegasnya.
ERLES RARERAL, S.H.,MH, juga mendesak aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan yang transparan dan profesional terkait dugaan korupsi yang menyeret Kepala Dinas pendidikan kota Bengkulu tersebut. “Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Semua yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan wewenang harus diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Erles-red, Mengingatkan agar para aktivis dan jurnalis tidak gentar menghadapi intimidasi hukum yang bertujuan membungkam kebebasan berpendapat. “Kita akan terus mengawal kasus ini. Jika ada upaya kriminalisasi terhadap jurnalis atau LSM yang menjalankan tugasnya, kami siap memberikan pendampingan hukum,” tutup sang pengacara yang juga sebagai kuasa Hukum dari PT. Info OMBB Siber Indonesia.


