Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sambut Walikota Baru, Indikasi Kasus "DIPETIESKAN", Kejari Didemo

Rabu, 19 Februari 2025 | Februari 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-19T11:36:35Z

Bengkulu.PALI Ekspres  | Beredarnya ajang bisnis.  jual beli buku pelajaran dan LKS ( Lembar Kerja Siswa ) dikalangan masyarakat kota Bengkulu membuat gabungan LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat ), OMBB ( Organisasi Maju Bersama Bengkulu ), FMBM ( Forum Masyarakat Bengkulu Mandiri ) dan Wartawan melaksanakan aksi demo di Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu.


Aksi yang dilaksanakan ini merupakan suara dari masyarakat bawah yang ada di Bengkulu, Terkait adanya jual beli buku LKS yang sangat memberatkan bagi warga masyarakat ( emak - emak ). 


Disinggung tentang aksi ketua Lentera RI Tomi Hardianto .S. Kom didampingi ketua OMBB M.Diamin menyampaikan " 

Sebanyak 34 ribu siswa dan siswi sekota Bengkulu jika dikalkulasi dengan Rp.200.000,- maka dihasilkan angka sebesar Rp. 6.800.000.000,00 dikali dengan dua semester maka diangka Rp.13.600.000.000,00 selama satu tahun uang yang harus dikeluarkan seluruh emak- emak dikota Bengkulu untuk pembelian buku LKS. 

Tomi-red, dalam aksi tuntutan menyampaikan : 1. Segera proses adanya dugaan penyimpangan proyek di Dinas Pendidikan kota bengkulu tahun 2024, Yang menelan anggaran 30 Milyar rupiah

2. Usut tuntas dugaan pungli jual beli buku, dilingkungan sekolah SD dan SMP yang diduga secara terstruktur dan masif.

3. Periksa proyek yang ada dilingkungan sekretaris Dewan kota  Bengkulu tahun 2022-2023 yang menelan anggaran  1,3 Miliar rupiah

4. Periksa dugaan adanya gratifikasi dalam penetapan kepsek SD dan SMP diduga dilakukan oknum kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Bengkulu


Indikasi korupsi berjamaah yang dilakukan kepala sekolah SD maupun SMP se- kota Bengkulu sepertinya sudah tersusun rapi, terkoordinir dengan bagus.


Aksi demo juga mendesak kejaksaan segera melakukan penyidikan dan penyelidikan indikasi korupsi sebesar Rp.1.300.000.000,00 oleh sekretaris DPRD yang saat ini menjabat kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Bengkulu tahun 2024 


Ketua OMBB M.Diamin mengutuk keras yang dilakukan oleh kepala sekolah dan Dinas Pendidikan kota Bengkulu.OMBB mendesak kepada kejaksaan Negeri kota Bengkulu dapat sesegera mungkin melakukan penyidikan dan penyelidikan selama 30 hari kerja harus sudah ada titik terang, Apabila belum ada kejelasan kami akan mengadakan aksi lebih besar lagi ke kejaksaan Tinggi Bengkulu dan meneruskan ke kejaksaan Agung RI, tegas M.Diamin.


Selamat kepada Walikota dan Gubernur Bengkulu baru, semoga dalam kepemimpinan tidak ada lagi jual beli buku serta penahanan ijazah serta sumbangan untuk komite sekolah.


Ketua umum DPP FMBM ( Dewan Pimpinan Pusat Forum Masyarakat Bengkulu Mandiri ) saat dikonfirmasi mengatakan sangat mendukung apa yang dilakukan oleh kawan - kawan meskipun dalam keadaan hujan tetap semangat melaksanakan aksi.kedepan jika ada kegiatan untuk khalayak kami siap mendatangkan anggota forum lebih banyak lagi, cetus Lesfida.

Ditambahkan ketua harian DPP LSM Gerindo Bengkulu Yanfitter Sandos.S.Sos-red, Harapan kami dari Lembaga dengan aksi tersebut sangat berharap pihak APH mengapresiasi berkenaan dengan laporan yang kami sampaikan agar kiranya dapat di tindaklanjuti sesuai dengan undang undang yang berlaku di NKRI yang kita cintai ini.


" Saya selaku perwakilan Wartawan meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Segera usut tuntas korupsi terstruktur yang dilakukan Ex.Sekretaris DPRD tahun 2023, jangan kasus miliaran di "petieskan" kasus receh di teruskan penyidikan, kami berikan waktu selama 1 bulan untuk ditindak lanjuti, apabila tidak direalisasikan maka akan kita lanjutkan ke kejaksaan Tinggi dan diteruskan ke Kejaksaan Agung RI, tegas sapaan black pria berambut gondrong ini.


Aksi demo mendesak kejaksaan Negeri Bengkulu disambut langsung oleh Kasi Intelijen kejaksaan Fri Wisdom S. Sumbayak. S.H.,M.H.

" rekan -rekan LSM,Ormas,Forum dan wartawan kami akan mempelajari dari hasil investigasi yang sudah diberikan kepada kejaksaan, dalam waktu dekat pihak kejaksaan akan memberikan laporan sejauh mana penyidikan, ungkap Kasi Intel. (red) 

×
Berita Terbaru Update