Talang Ubi. PALI Ekspres | Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI geledah kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sehari usai serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati PALI, Selasa 04 Februari 2025.
Penggeledahan itu disinyalir terkait indikasi adanya dugaan korupsi pada kegiatan koordinasi, sinkronisasi serta pelaksanaan pemberdayaan industri dan peran serta masyarakat pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2023.
Bahkan dalam pengembangan kasus tersebut, Pidsus Kejari juga menggeledah Kantor Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) PALI.
Hal tersebut diketahui melalui siaran pers Kejari PALI Nomor : PR-09/L.6.22/Dek/03/2025.
Kepala Seksi Intelijen Kejari PALI Rido Dharma Hermando, SH.MH menerangkan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri PALI untuk dapat dilakukan penyidikan, penggeledahan serta penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani.
"Penggeledahan berlangsung selama empat jam, berjalan aman, lancar dan kondusif," ujarnya.
Untuk diketahui, pada Senin (3/3/2025), bahwa adanya serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati PALI dari Heri Amalindo - Soemarjono kepada Asgianto, ST - Iwan Tuaji, SH dilaksanakan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati PALI.
Namun dari sejak dimulainya acara, sampai dengan berakhirnya sertijab, Heri Amalindo Bupati PALI dua periode itu, tampaknya tidak terpantau kehadirannya di lokasi acara.
Sehingga jabatan tersebut diserah terimakan oleh Wakil Bupati sebelumnya Drs.Soemarjono kepada Asgianto, ST dan Iwan Tuaji, SH. selaku Bupati dan Wakil Bupati PALI Priode 2025-2030. (A'ang/Red)