Mendengar dan melihat kedatangan Tim Lembaga serta Wartawan sekretaris yang semula didalam ruang kerjanya langsung kabur seolah - olah dengan kesibukan enggan dikonfirmasi awak media.
Ada apa sekretaris Disdukcapil enggan di konfirmasi oleh awak media terkait anggaran pengadaan jacket tahun 2024 sebesar Rp. 300 juta dan dari info yang diterima tim sejak tahun 2023 ditotal dengan angka Rp.1.1 miliar rupiah.
"Kami berharap dengan APH ( Aparat Penegak Hukum ) harus peka terkait info yg sempat beredar terkait pengadaan jaket yang dianggarkan melalui APBD ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ) Disdukcapil Kota Bengkulu tahun 2023 dan 2024,Kita dalam waktu dekat akan berkirim surat dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri kota Bengkulu, jika ada temuan Negara sesuai Audit BPK kami meminta untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan,kami juga akan melakukan hearing ke Kejari maupun Kejaksaan Tinggi Bengkulu tentang pengadaan jaket tersebut, tegas Yanfiter sandos Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Reformasi Indonesia ( DPP LSM Gerindo).
Kami akan segera melayangkan surat kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu, Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Kejaksaan Agung RI, tentang beberapa kasus indikasi terlibatnya Sekretaris Disdukcapil semasa menjabat di Instansi Kominfo dan pejabat di kabupaten Bengkulu Tengah, Hingga saat ini tidak ada titik terang, disinyalir kasus tersebut telah di Petieskan oleh APH.
Kami juga meminta kepada Walikota agar lebih selektif untuk menempatkan pejabat di Instansi Pemerintahan Dedy - Ronny, tegas Sandos.(Red)