Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejati Sumsel Hantam Legislator Muara Enim, Dugaan Suap Rp1,6 Miliar Terkuak

Rabu, 18 Februari 2026 | Februari 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-18T15:25:10Z

 

Palembang.PALI Ekspres – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penangkapan terhadap dua orang terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau suap pada kegiatan pengembangan jaringan irigasi di Kabupaten Muara Enim.


Penangkapan dilakukan pada Rabu, 18 Februari 2026. Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial KT, oknum Anggota DPRD Muara Enim, serta RA, yang merupakan anak dari KT.


Keduanya diduga menerima uang sekitar Rp1,6 miliar dari pihak pengusaha atau rekanan. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pencairan uang muka proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim. Proyek tersebut diketahui memiliki nilai kontrak sebesar kurang lebih Rp7 miliar.


Selain melakukan penangkapan, penyidik Kejati Sumsel juga menggeledah tiga lokasi berbeda, yakni Rumah saksi KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5, Desa Muara Lawai, Kabupaten Muara Enim. Rumah saksi KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q6, Desa Muara Lawai, Kabupaten Muara Enim. Rumah saksi MH di Jalan Pramuka 4 RT 1 RW 7, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.


Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita satu unit mobil Toyota Alphard warna putih dengan nomor polisi B 2451 KYR, sejumlah dokumen, barang elektronik, serta telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara.


Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap 10 orang saksi, uang sekitar Rp1,6 miliar tersebut diduga digunakan untuk membeli mobil Alphard berwarna putih tersebut.


Kejati Sumsel menyatakan bahwa perkara ini akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak lain, termasuk dari unsur Pemerintah Daerah.


Pihak Kejati Sumsel melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum menyampaikan bahwa perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan kepada publik.


Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik korupsi pada proyek infrastruktur daerah, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran pembangunan. (Bj)

×
Berita Terbaru Update