Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Skandal Proyek Rp7 Miliar: Oknum DPRD Muara Enim dan Anak Terjaring OTT

Rabu, 18 Februari 2026 | Februari 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-18T14:00:57Z

Palembang. PALI Ekspres – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (18/2/2026) terhadap seorang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim berinisial KT dan anaknya, RA.


Keduanya diamankan terkait dugaan penerimaan uang sekitar Rp1,6 miliar dari pihak pengusaha atau rekanan. Uang tersebut diduga berasal dari pencairan uang muka kegiatan proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.


Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, membenarkan adanya OTT tersebut.


“Untuk KT dan anaknya kini sedang dalam perjalanan dibawa ke Kejati Sumsel,” tegasnya.


Ia juga mengungkapkan, tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi untuk mendalami perkara tersebut dan dari hasil pemeriksaan sementara, uang sekitar Rp1,6 miliar yang diduga diterima KT disebut bersumber dari proyek pengembangan jaringan irigasi dengan nilai kontrak sekitar Rp7 miliar di lingkungan Dinas PUPR Muara Enim.


Bahkan, dari pengusutan awal, penyidik menduga sebagian uang tersebut digunakan untuk membeli satu unit mobil mewah jenis Toyota Alphard berwarna putih dengan nomor polisi B 2451 KYR.


Saat ini, KT dan RA masih menjalani pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum keduanya. Penyidik juga terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (Red)

×
Berita Terbaru Update