Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengalihan Pekerjaan, Indikasi Proyek Titipan Pejabat

Jumat, 18 Juli 2025 | Juli 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-18T03:56:35Z

Talang Ubi.PALI Ekspres | Sebuah pemandangan tak biasa mengundang keheranan sekaligus kegeraman di lingkungan kantor DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Proyek pembuatan interior ruang Rapat Paripurna DPRD PALI yang seharusnya menjadi prioritas, justru terbengkalai di ujung penyelesaian—hanya menyisakan beberapa bagian seperti lis bingkai dan pemasangan videotron.

Namun alih-alih fokus merampungkan pekerjaan itu, pihak pelaksana proyek justru diduga asyik mengerjakan interior untuk tempat lain, yakni kantor Satpol PP, dengan memanfaatkan fasilitas kantor Sekretariat DPRD PALI!

Yang lebih mengherankan (dan bikin geleng-geleng kepala), tumpukan peralatan dan bahan bangunan malah terlihat berserakan di jalan penghubung antara sekretariat dan ruang paripurna, bahkan sampai menumpuk di depan pintu ruang Komisi I DPRD.

Sekretaris DPRD PALI, Darmawi, menjelaskan bahwa pada awalnya mereka tidak mengetahui jika aktivitas yang berlangsung di dalam kantor sekretariat ternyata untuk proyek di tempat lain.

“Awalnya kami mengira pekerjaan itu masih bagian dari proyek ruang rapat paripurna DPRD. Tapi setelah kami tanyakan, ternyata mereka sedang mengerjakan interior untuk kantor Satpol PP.”

Darmawi menambahkan bahwa pihaknya merasa dirugikan karena pekerjaan untuk instansi lain itu dilakukan di lingkungan kantor dewan, menggunakan fasilitas yang seharusnya hanya untuk keperluan internal DPRD.

“Mereka memakai listrik kantor Sekretariat DPRD, dan tentu saja meninggalkan masalah kebersihan juga. Jadi kami minta supaya semua kegiatan itu segera dipindahkan dan tidak dikerjakan di sini lagi.”

Ketua DPRD PALI, Ubaidillah, juga tak tinggal diam. Saat dikonfirmasi media melalui pesan singkat, ia dengan tegas menyuarakan protesnya:

"Pekerjaan itu harus segera dipindahkan. Kantor DPRD PALI bukan gudang tempat pembuatan furniture!"

Aksi “nyelonong” pihak pelaksana proyek ini jelas mengundang tanda tanya. Di satu sisi, ruang paripurna yang semestinya segera rampung masih menyisakan PR, tapi di sisi lain mereka justru sibuk merakit furnitur untuk instansi lain—dengan “nebeng” fasilitas kantor dewan.

Belum diketahui apakah pihak kontraktor akan mendapat sanksi, namun yang jelas, publik dan pegawai dewan hanya bisa menggelengkan kepala: “Kok bisa, ya?”{red}

×
Berita Terbaru Update