Harda Belly : " _Jika Bupati menggunakan uang pribadinya untuk kegiatan Pemerintahan, ada potensi penyalahgunaan wewenang dan manipulasi anggaran"_
Palembang.PALI Ekspres | menyoroti rapat internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, Yang digelar di Hotel Aryaduta Palembang, pada 31 Juli – 1 Agustus 2025 lalu.
Menurut Harda, wajar jika rapat tersebut menuai banyak respons dan kritik dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis, bahwasanya rapat internal Pemerintah PALI mengundang kegeraman publik terkait lokasi di luar daerah PALI sendiri.
“Sangat wajar dan masuk akal jika publik merespons negatif terkait adanya rapat internal pemerintah PALI yang digelar di hotel mewah di Palembang,” kata Harda dalam keterangannya, Sabtu (16/8/2025).
Belakangan, beredar klaim Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, menyebutkan bahwa rapat pejabat pemerintah di hotel mewah dibiayai oleh uang pribadi Bupati Asgianto.
Hal ini, kata Harda, justru lucu semakin membuat pelik persoalan dan dugaan kuat potensi kesewenang-wenangan sebagai pejabat publik.
“Kami mendengar bahwa rapat OPD PALI di Palembang itu diklaim menggunakan uang pribadi Bupati. Terdengar lucu, terkesan tidak sadar bahwa ia pejabat publik dan tidak paham tata kelola pemerintahan yang baik. Mencurigakan sekali,” ujar Harda.
Selanjutnya Harda menegaskan, bahwa sebagai pejabat publik, Bupati PALI seharusnya mengerti dan menjaga jalannya roda pemerintahan dengan baik dan sehat, kegiatan resmi pemerintahan yang melibatkan seluruh pejabat OPD harusnya digelar dengan tempat dan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Bupati PALI perlu menumbuhkan kesadaran dalam tata kelola pemerintahan yang sehat, sehingga rapat internal dan setiap kegiatan resmi pemerintahan wajib dengan anggaran resmi dan dapat dipertanggungjawabkan, dan itu ada aturannya semua, Bupati hanya ikuti saja,” tegas Harda.
Munculnya klaim memakai dana pribadi, masih menurut Harda, juga tidak bisa dibiarkan hilang begitu saja, harus dibuka ke publik apakah pejabat OPD yang hadir juga biaya sendiri dan tanpa fasilitas dari negara atau APBD?
“Namun klaim menggunakan dana pribadi dalam rapat internal seluruh OPD PALI di Palembang, juga tidak boleh dibiarkan larut begitu saja. Klaim tersebut juga harus dipertanggungjawabkan. Harus ada lembaga yang berwenang untuk dilibatkan mengaudit kebenaran klaim tersebut,” imbuhnya.
“Kepala daerah dilarang menggunakan dana pribadi untuk kegiatan yang seharusnya dibiayai oleh APBD. Hal itu bertentangan dengan prinsip tata kelola keuangan Negara yang baik, serta berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.
Terakhir, Harda mengingatkan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di Sumatera Selatan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah, karena dengan begitu tata kelola pemerintahan bisa selaras dengan aturan yang berlaku dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Jika seorang Bupati menggunakan uang pribadinya untuk kegiatan pemerintahan, ada potensi penyalahgunaan wewenang dan manipulasi anggaran. Hal ini perlu menjadi pengawalan bersama untuk kemajuan Sumsel ke depan. Sekali lagi, klaim menggunakan dana pribadi dalam rapat pemerintah PALI masih perlu dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Tim 7)