Talang Ubi.PALI Ekspres | Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, tengah menjadi perbincangan hangat di tingkat nasional. Sejumlah aktivis menggelar demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis (16/10/2025) lalu, dalam menuntut pengusutan serius terhadap dugaan praktik jual-beli proyek.
Aksi ini pun viral dan memicu perhatian publik terhadap integritas tata kelola pemerintahan di daerah, hal ini juga di ketahui berdasarkan dilansir di halaman berita dari media JARRAKPOS yang mana Aktivis Sumatera Selatan di Jakarta, Aqil Maulidan, dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendesak lembaga antirasuah itu turun ke PALI.
*Dinas PUTR Jadi Sorotan Diduga Langgar Aturan Pengadaan*
Selain itu, Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) Kabupaten yang bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, kini menjadi sorotan karena dugaan pelanggaran aturan dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa, khususnya Pengadaan Langsung (PL) non-tender.
Dugaan pelanggaran paling mencolok terjadi dalam proses pengadaan langsung (PL) non-tender yang dilakukan oleh Dinas PUTR. Berdasarkan informasi yang beredar, ditemukan indikasi kuat bahwa sejumlah perusahaan tertentu mendominasi proyek-proyek bernilai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah, melalui mekanisme yang dinilai tidak transparan dan sarat kepentingan.
Paket-paket proyek yang seharusnya tersebar merata kepada pelaku usaha lokal justru dimonopoli oleh kelompok atau perusahaan tertentu. Mereka diduga telah memenangkan puluhan proyek dalam waktu singkat, tanpa proses yang kompetitif dan akuntabel sebagaimana yang diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Fenomena ini memunculkan kekhawatiran akan terjadinya praktik kolusi antara pihak penyedia jasa dan oknum di instansi pemerintah. Jika dibiarkan, hal ini dikhawatirkan akan merugikan keuangan negara serta mencederai semangat pemerintahan yang bersih dan profesional
*Daftar Perusahaan Dominan dalam Proyek PL*
Berdasarkan berita yang dimuat oleh situs media Svectrum.com, tercatat lebih dari 400 paket proyek Pengadaan Langsung (PL) non-tender tersebar di dua dinas utama, yaitu Dinas PUTR dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM). Berikut adalah sebagian daftar perusahaan yang tercatat memperoleh banyak paket:
1. Jaya Wijaya Pratama – 22 paket
2. Nengkoda Jaya – 16 paket
3. Abab Sejahtera Mandiri – 12 paket
4. PT Sudung Emas Investama – 10 paket
5. Ananda Kesya Pratama – 11 paket
6. Saunk Emas Bidadari – 10 paket
7. Zaeim Hakim Ismadt – 14 paket
8. Aira Nusantara Mandiri – 14 paket
9. Karya Parang Sabila – 11 paket
10. Maju Jaya – 10 paket
(dan seterusnya hingga 29 perusahaan dengan jumlah signifikan)
Daftar ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pola pengadaan yang terjadi di lingkungan dinas, terutama menyangkut prinsip keadilan dan kesempatan yang sama bagi seluruh penyedia jasa lokal.
*Dinas Bungkam, Publik Menanti Transparansi*
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUTR Kabupaten PALI belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan dominasi perusahaan-perusahaan tertentu dalam proyek PL, maupun mengenai tuntutan para aktivis yang mencurigai adanya praktik jual beli proyek.
Ketiadaan respons dari dinas terkait justru memperkuat dugaan publik bahwa terdapat kejanggalan serius dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah daerah. Praktik semacam ini, jika benar terjadi, berpotensi besar merugikan keuangan negara dan mencederai semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan.(Dewa)

