Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Temuan Iuran Tak Tepat Sasaran 2023 Diungkit, Abu Rizal: Itu Bukan Solusi untuk Krisis BPJS Sekarang

Minggu, 25 Januari 2026 | Januari 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-25T11:02:04Z

Abu Rizal : “Kalau pemerintah mau dipercaya, jawabannya sederhana: aktifkan kembali BPJS 40.499 peserta. Jangan sibuk membangun narasi, rakyat butuh bukti,”_


Talang Ubi.PALI Ekspres — Koordinator Aksi Masyarakat Peduli PALI, Abu Rizal, melontarkan kritik keras terhadap narasi yang kembali mengangkat temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2023, yang diberitakan media online pada Minggu (25/1/2026). Ia menilai, isu temuan lama tersebut muncul di tengah polemik ribuan kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat PALI yang dinonaktifkan, sehingga berpotensi menjadi pengalihan dari masalah utama yang sedang dihadapi warga.


Menurut Abu Rizal, membahas kesalahan masa lalu tanpa menyelesaikan persoalan yang terjadi saat ini hanya akan menambah keresahan masyarakat.


“Jangan alihkan isu. Kebiasaan menyalahkan masa lalu itu bukan solusi. Rakyat butuh kerja nyata, bukan alasan ‘kemarin’. Kalau mau dipercaya, buktikan dengan aksi, bukan narasi,” tegas Abu Rizal.


Ia menilai persoalan utama yang dialami masyarakat saat ini bukan sekadar persoalan data, melainkan menyangkut hak dasar warga untuk mendapatkan layanan kesehatan yang sifatnya mendesak dan tidak bisa menunggu lama.

Abu Rizal mengingatkan bahwa dalam aksi demonstrasi pada 19 Januari 2026, Pemerintah Kabupaten PALI disebut telah berjanji akan mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS sebanyak 40.499 peserta yang sebelumnya dinonaktifkan dengan alasan efisiensi anggaran.


Ia menegaskan, janji tersebut memiliki tenggat waktu yang jelas, yakni paling lambat 1 Februari 2026.


“Ini bukan isu baru. Pemerintah sendiri yang menyampaikan alasan efisiensi anggaran, lalu berjanji mengaktifkan kembali 40.499 peserta paling lambat 1 Februari. Sekarang malah ramai bicara soal temuan masa lalu. Ini logikanya dibalik,” ujarnya.


Menurutnya, polemik BPJS tidak akan berkepanjangan jika pemerintah daerah saat ini fokus pada penyelesaian inti persoalan, yaitu menganggarkan dan membayar iuran BPJS masyarakat yang dinonaktifkan.


“BPJS ini tidak akan jadi masalah kalau pemerintah sekarang mau menganggarkan dan bayar BPJS 40.499 peserta yang dinonaktifkan. Kalau memang niatnya untuk rakyat, tinggal kerjakan,” katanya.


Ia juga mengkritik pola komunikasi pemerintah yang dinilai terlalu banyak membangun opini pembenahan, namun minim kepastian nyata di lapangan.


“Jangan jadikan rakyat kelinci percobaan validasi data. Orang sakit tidak bisa menunggu proses administrasi,” tambahnya.

Terkait temuan BPK mengenai pembayaran iuran BPJS yang tidak tepat sasaran pada tahun 2023, Abu Rizal menilai hal itu seharusnya menjadi bahan evaluasi birokrasi, bukan dijadikan alasan untuk mengorbankan masyarakat yang seharusnya dilindungi.


Ia menyebut, pemerintah sebelumnya tetap menganggarkan BPJS pada tahun 2024 dan 2025 meskipun ada catatan dari BPK, sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat.


“Pemerintah sebelumnya, walaupun ada teguran BPK, tahun 2024 dan 2025 tetap menganggarkan BPJS masyarakat. Artinya pimpinan sebelumnya pasang badan untuk rakyatnya,” kata Abu Rizal.


Menurutnya, jika pemerintah saat ini benar-benar ingin membenahi sistem, maka pembenahan harus dilakukan tanpa menghilangkan hak dasar warga untuk berobat.


“Kalau ada data yang bermasalah, benahi datanya. Tapi jangan memutus layanan kesehatan masyarakat yang jelas-jelas masih hidup, masih warga PALI, dan masih butuh berobat,” tegasnya.


Ia menekankan, masyarakat tidak membutuhkan perdebatan panjang soal siapa yang salah, melainkan membutuhkan bukti nyata berupa BPJS aktif kembali dan layanan kesehatan berjalan normal.


“Kalau pemerintah mau dipercaya, jawabannya sederhana: aktifkan kembali BPJS 40.499 peserta. Jangan sibuk membangun narasi, rakyat butuh bukti,” pungkasnya.


Abu Rizal juga menyoroti langkah Bupati PALI yang disebut telah mengunjungi kantor BPJS Kesehatan di Jakarta untuk “menjemput solusi” terkait persoalan kepesertaan BPJS yang dinonaktifkan.


Menurutnya, langkah tersebut justru terkesan kontradiktif, sebab akar masalah dinilai bukan berada pada pihak BPJS, melainkan pada keputusan pemerintah daerah yang tidak menganggarkan secara memadai.


“Bupati sampai ke Jakarta katanya menjemput solusi. Tapi lucu narasinya. Solusinya itu jelas, masalah ini terjadi karena BPJS tidak dianggarkan. Kalau anggarannya ada, pasti tidak akan ada masalah seperti ini,” tegas Abu Rizal.


Ia menambahkan, pemerintah daerah seharusnya fokus pada penyelesaian inti, yakni memastikan anggaran tersedia dan pembayaran iuran dilakukan tepat waktu, bukan membangun kesan seolah persoalan ini rumit dan membutuhkan solusi jauh.


“Jangan dibuat seakan-akan ini masalah besar yang harus dicari solusinya jauh-jauh. Intinya sederhana: anggarkan dan bayar. Kalau itu dilakukan, BPJS masyarakat pasti aktif,” tutupnya.(Red)

×
Berita Terbaru Update