Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Limbah Medis B3 Di Polindes Simpang Tais Dibakar, DLH PALI Bungkam Hampir Sebulan

Jumat, 06 Februari 2026 | Februari 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-06T04:40:53Z

PALI Ekspres | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diduga tidak serius dalam pengelolaan lingkungan, khususnya terkait penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis. Dugaan ini mencuat setelah surat konfirmasi dari wartawan PALI Ekspres terkait hasil investigasi lapangan tidak mendapat respons yang jelas.


Berdasarkan hasil penelusuran investigasi di Polindes Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, ditemukan limbah medis B3 yang dibuang secara tidak semestinya. Limbah tersebut tampak berserakan di samping bangunan polindes, berupa jarum suntik bekas serta limbah medis lainnya yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.


Tak hanya dibuang sembarangan, limbah B3 medis tersebut juga diduga dibakar secara terbuka di sekitar area polindes. Praktik pembakaran limbah medis ini dinilai sangat berbahaya karena dapat melepaskan zat beracun ke udara dan mencemari lingkungan, sekaligus membahayakan kesehatan warga yang berada di sekitar lokasi.


Keberadaan limbah medis B3 yang dibiarkan terbuka dan dibakar ini menimbulkan kekhawatiran serius, mengingat lokasi polindes berdekatan dengan permukiman warga. Paparan asap hasil pembakaran limbah medis berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, sementara jarum suntik bekas yang tersisa dapat menjadi sumber penularan penyakit.


Kondisi tersebut semakin memperkuat dugaan lemahnya pengawasan DLH PALI terhadap pengelolaan limbah medis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat desa. Limbah B3 medis seharusnya dikelola sesuai prosedur, mulai dari pemilahan, penyimpanan, pengangkutan, hingga pemusnahan oleh pihak berizin.


Sikap DLH Kabupaten PALI yang terkesan pasif dalam merespons temuan ini menuai sorotan. Sebagai instansi teknis yang memiliki kewenangan pengawasan dan penindakan terhadap pengelolaan limbah B3, DLH dinilai lalai menjalankan fungsi pengawasannya, sehingga praktik pembuangan dan pembakaran limbah medis dapat terjadi tanpa pengendalian.

Ketiadaan langkah cepat dari DLH PALI juga memunculkan dugaan lemahnya sistem monitoring terhadap fasilitas kesehatan tingkat desa. Padahal, pengelolaan limbah B3 medis merupakan isu serius yang telah diatur secara ketat, mengingat dampaknya yang luas terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.


Tak hanya itu, sikap sejumlah pejabat di DLH Kabupaten PALI juga disorot lantaran terkesan menghindar dari upaya konfirmasi wartawan. Saat wartawan PALI Ekspres mendatangi kantor DLH PALI untuk meminta klarifikasi langsung, tidak ada kesempatan yang diberikan untuk melakukan konfirmasi.


Bahkan, salah satu kepala bidang (Kabid) di lingkungan DLH PALI yang disebut berada di dalam ruangan, diduga memilih meninggalkan tempat dan enggan menemui wartawan. Padahal, kedatangan wartawan tersebut bertujuan untuk memperoleh penjelasan resmi terkait temuan limbah B3 medis yang menjadi perhatian publik.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak DLH Kabupaten PALI belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan dugaan pembuangan dan pembakaran limbah medis (B3).Surat konfirmasi serta permintaan penjelasan yang dilayangkan wartawan PALI Ekspres pada 13 Januari 2026 hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan. Bahkan, berdasarkan catatan redaksi, hampir satu bulan telah berlalu sejak konfirmasi disampaikan tanpa adanya respons resmi.(Dewa)

×
Berita Terbaru Update