Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Proyek Jembatan Rp7,5 Miliar TA 2025 Molor Hingga Nyebrang Tahun

Jumat, 06 Februari 2026 | Februari 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-06T17:48:39Z

 

PALI Ekspres — Proyek Pembangunan Jembatan Air Kolim/Pabil Simpang Solar di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, yang dibiayai APBD-P 2025 senilai Rp7,5 miliar, kini menuai sorotan publik. Berdasarkan dokumen pengadaan, pekerjaan konstruksi ini ditargetkan rampung dalam waktu 90 hari kalender sejak penandatanganan kontrak. 


Namun fakta di lapangan menunjukkan hingga saat ini pekerjaan belum juga selesai.Padahal paket pekerjaan tersebut tergolong kompleks. Dalam Uraian Singkat Pekerjaan, ruang lingkup proyek mencakup pekerjaan tanah dan geosintetik, struktur jembatan, perkerasan, hingga pekerjaan harian penunjang. Bahkan pada dokumen Identifikasi Risiko, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sejak awal telah memetakan potensi bahaya serius, mulai dari kecelakaan akibat alat berat, kesalahan prosedur pekerjaan struktur, hingga risiko lalu lintas saat pemasangan rambu.


Ironisnya, pengakuan risiko tinggi tersebut tidak berbanding lurus dengan realisasi di lapangan.Kontrak 90 Hari, Realisasi Melampaui Jadwal. Dokumen tender menyebutkan jangka waktu penyelesaian pekerjaan adalah 3 bulan atau 90 hari kalender. Paket ini memiliki pagu dan HPS sama, yakni Rp7.500.000.000, dengan sumber dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) APBD-P 2025.Tender telah dimenangkan oleh CV Kontrindo Sukses Mandiri dengan nilai penawaran terkoreksi sekitar Rp7,4 miliar.


Namun hingga kini, proyek belum menunjukkan tanda-tanda "penyelesaian" ataupun serah terima pekerjaan. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat terjadinya keterlambatan pelaksanaan (wanprestasi waktu), kecuali bila telah diterbitkan addendum perpanjangan kontrak.


Jika tidak ada addendum resmi, maka sesuai praktik umum kontrak konstruksi pemerintah, keterlambatan dapat dikenai denda sekitar 1/1000 nilai kontrak per hari. Dengan nilai kontrak lebih dari Rp7,4 miliar, potensi denda bisa mencapai jutaan rupiah per hari. Dalam skenario keterlambatan sebulan saja, akumulasi denda berpotensi menembus ratusan juta rupiah. Pertanyaannya, apakah denda tersebut sudah dihitung dan diterapkan?


Kapasitas Penyedia Dipertanyakan Tender ini diklasifikasikan untuk kualifikasi usaha kecil, meski objek pekerjaan adalah struktur jembatan. Fakta ini menimbulkan pertanyaan lanjutan mengenai kecukupan sumber daya penyedia, mulai dari ketersediaan alat berat, personel teknis inti, hingga kemampuan manajemen lapangan.



Apabila keterlambatan terjadi akibat keterbatasan kapasitas penyedia, maka persoalannya tidak berhenti pada kontraktor semata.Pemilihan penyedia menjadi tanggung jawab sistem pengadaan yang dikendalikan oleh PPK dan Kelompok Kerja Pemilihan.Dengan kata lain, molornya proyek bisa mencerminkan dua hal yakni lemahnya perencanaan sejak awal atau keliru dalam menetapkan pemenang tender.


Pengawasan Dipertanyakan, dalam struktur proyek, peran PPK, PPTK, dan konsultan pengawas seharusnya menjadi garda terdepan memastikan mutu, progres, serta kepatuhan terhadap jadwal. Bila pekerjaan melampaui masa kontrak, semestinya telah terbit teguran administratif, laporan deviasi progres, hingga rapat pembuktian keterlambatan


Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi kepada masyarakat mengenai Tanggal efektif mulai kontrak Persentase progres riil pekerjaan Ada atau tidaknya addendum perpanjangan waktu Besaran denda keterlambatan (jika ada) Target baru penyelesaian jembatan Ketiadaan informasi ini menimbulkan kesan pembiaran.


Padahal proyek tersebut menyangkut infrastruktur publik yang diharapkan menunjang mobilitas warga dan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut



Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PALI seharusnya transparan saat dikonfirmasi, publik berhak tau. Tanpa transparansi, proyek jembatan Rp7,5 miliar ini berisiko menjadi preseden buruk, target waktu diabaikan, risiko teknis dipetakan hanya di atas kertas, sementara akuntabilitas anggaran publik berjalan di tempat.(Trio)

×
Berita Terbaru Update