Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Puluhan Daerah Kena “Rem Pusat”, PALI Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | Februari 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-16T14:35:17Z

PALI Ekspres — Transfer uang negara mendadak “seret”. Kementerian Keuangan resmi menahan sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) Februari 2026 setelah banyak pemerintah daerah belum menyerahkan laporan keuangan wajib.


Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 4/MK/PK/2026. Intinya sederhana, laporan belum masuk dana ditahan. Dan yang mengejutkan, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ikut dalam daftar daerah yang penyaluran dananya ditunda sebesar 25 persen.



Dokumen keputusan menyebutkan pemerintah daerah belum melengkapi data penting, antara lain Realisasi APBD bulanan Posisi kas daerah Perkiraan belanja dan pendapatan Rekap transaksi harian tanpa data itu, pusat menghentikan sementara aliran dana. Artinya bukan uangnya hilang, tapi dianggap belum layak dicairkan.



Penundaan DAU bukan sekadar teknis. Ini indikator kedisiplinan fiskal daerah. Sebab laporan keuangan daerah adalah dasar pemerintah pusat menilai,kondisi kas kemampuan belanja kesehatan anggaran Jika laporan tak masuk, pusat menganggap pengelolaan belum bisa diverifikasi.



Kementerian Keuangan menegaskan dana tetap akan dibayar setelah laporan dilengkapi. Namun secara praktik, penundaan transfer pusat sering berdampak langsung kegiatan OPD proyek berjalan, pembayaran program daerah Dengan kata lain uang ada, tapi tak bisa dipakai dulu.


Pertanyaan Publik Mulai Muncul Keterlambatan administrasi ini memunculkan tanda tanya di masyarakat Kenapa laporan belum disampaikan?Hambatan sistem atau persoalan internal?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah terkait keterlambatan laporan tersebut.(Red)

×
Berita Terbaru Update