PALI Ekspres | Bulan suci Ramadan yang biasanya menjadi berkah bagi pedagang kecil di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun ini justru diwarnai polemik. Kebijakan relokasi pasar beduk dari Terminal Pendopo ke Gelora November memicu keluhan para pedagang yang merasa dipindahkan tanpa kesiapan fasilitas memadai.
Pemerintah daerah beralasan pemindahan dilakukan untuk mengurai kemacetan di sekitar terminal, khususnya di simpang empat. Namun sejumlah pedagang menilai keputusan tersebut terkesan tergesa-gesa, minim sosialisasi, dan belum didukung sarana pendukung yang layak.
Salah satu pedagang takjil mengaku tetap akan berjualan di Terminal Pendopo karena lokasi baru belum menyediakan listrik yang dibutuhkan pedagang minuman.
“Kami tetap akan berjualan di terminal karena di Gelora tidak ada listrik. Kami yang jualan minuman seperti Pop Ice sangat bergantung pada listrik. Kalau dipindahkan tanpa fasilitas yang jelas, bagaimana kami bisa cari nafkah?” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan alasan kemacetan yang dijadikan dasar kebijakan. Menurutnya, lonjakan kendaraan saat Ramadan merupakan fenomena tahunan yang terjadi di banyak ruas jalan.
“Kalau alasan macet, hampir semua jalan juga macet saat Ramadan. Ini karena masyarakat antusias mencari takjil. Jangan pedagang kecil yang selalu disalahkan,” tambahnya.
Pedagang lain mengaku kecewa karena tidak ada dialog sebelumnya. Bahkan hingga mendekati pelaksanaan, tenda dan sarana pendukung di lokasi baru disebut belum sepenuhnya siap.
“Sebelumnya tidak ada sosialisasi. Tiba-tiba dipindahkan. Tenda saja baru mau didirikan. Kami ini mau cari makan, bukan mau coba-coba tempat,” katanya.
Di tengah polemik relokasi yang berdampak langsung pada pelaku usaha kecil tersebut, Ketua Umum Aliansi Pemuda Peduli PALI (AP3), Abu Rizal, S.Ag., turut menyoroti kontras kebijakan pemerintah daerah.
Abu Rizal menilai pemerintah seharusnya lebih sensitif terhadap ekonomi rakyat kecil, bukan justru memberi ruang pada aktivitas hiburan di fasilitas negara.
“Ketika pedagang kecil dipindahkan dengan alasan ketertiban, tapi di sisi lain fasilitas negara pernah disorot karena dipakai kegiatan hobi, publik tentu melihat ada kontras prioritas. Ini yang memunculkan kesan hedonisme pejabat,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu menunjukkan keberpihakan nyata kepada ekonomi masyarakat kecil, terlebih pada momentum Ramadan yang menjadi masa penting bagi pedagang takjil.
“Jangan sampai kebijakan terkesan keras ke bawah, tapi longgar terhadap penggunaan fasilitas negara untuk aktivitas yang tidak mendesak bagi publik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM PALI, Rohman, S.Pd., M.Pd., saat dikonfirmasi menyatakan relokasi dilakukan atas saran masyarakat untuk mengurangi kemacetan di kawasan terminal.
“Relokasi ini atas saran masyarakat agar tidak selalu macet di sekitar terminal, khususnya di simpang empat. Di Gelora lahannya lebih luas dan parkirnya juga luas,” jelasnya, Kamis (19/2/2026).
Meski demikian, berbagai pihak menilai pemerintah perlu memastikan kesiapan infrastruktur dan komunikasi yang matang sebelum relokasi diterapkan. Tanpa itu, kebijakan berpotensi menurunkan pendapatan pedagang serta memicu resistensi di lapangan.
Hingga kini, banyak pedagang masih bersikeras bertahan di Terminal Pendopo. Polemik ini menjadi ujian bagi Pemkab PALI dalam menyeimbangkan ketertiban kota dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil serta menjawab kritik publik soal sensitivitas dan prioritas kebijakan. (Red)



