Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Undercover Buy Berbuah Hasil, Pengedar 100 Gram Sabu Diringkus di Air Itam

Senin, 23 Februari 2026 | Februari 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-23T03:57:22Z

PALI Ekspres | Langit siang di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, mendadak tegang. Aparat Satresnarkoba Polres PALI berhasil menggagalkan transaksi narkotika dalam jumlah besar.

Seorang pria berinisial P.T. (30) yang diduga berperan sebagai pengedar diringkus dalam operasi senyap Target Operasi (TO) Ops Pekat Musi 2026, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.


Penangkapan ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP-A/08/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tertanggal 19 Februari 2026. Berawal dari Informasi Warga Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas dugaan maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut.


Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, S.H. menginstruksikan Kanit I IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si. Kanit II IPDA Hendri Kurniawan, S.H., M.Si. Katim Opsnal Aipda Rully beserta tim untuk melakukan penyelidikan intensif.


Dalam skenario undercover buy, petugas menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu seberat 100 gram dengan harga Rp36 juta. Target menyepakati transaksi dan menentukan lokasi di halaman sebuah minimarket di Desa Air Itam.


Saat barang yang diduga sabu telah berada dalam penguasaan tersangka, tim langsung bergerak cepat dan terukur. P.T. tak sempat melarikan diri. Barang Bukti Diamankan, dari dalam box sepeda motor sebelah kanan milik tersangka, petugas menemukan. 1 plastik klip bening besar berisi serbuk putih diduga sabu berat bruto 101,04 gram. 2 unit telepon seluler. 1 unit sepeda motor Dengan jumlah barang bukti yang signifikan, tersangka diduga kuat sebagai pengedar.


Ia terancam dijerat pasal berat dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup hingga pidana mati.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy menegaskan keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polri memerangi narkotika.


“Tidak ada ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten PALI. Operasi Pekat Musi 2026 adalah langkah konkret dan terukur untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas AKP Dedy Suandy.


Ia menambahkan, pengungkapan ini bukan akhir. “Kami akan terus melakukan pengembangan. Siapa pun yang terlibat, baik pemasok maupun pengendali jaringan, akan kami kejar tanpa kompromi.”


Di akhir keterangannya, AKP Dedy Suandy mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten PALI untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan takut melapor  identitas pelapor akan kami lindungi. Narkotika adalah musuh bersama yang merusak sendi kehidupan dan masa depan generasi muda,” pungkasnya. (Red)

×
Berita Terbaru Update