Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Alkes Lahat: Terang Kasusnya, Gelap Progresnya

Senin, 02 Maret 2026 | Maret 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-01T19:44:34Z

LAHAT, PALI Ekspres | Ada yang ganjil dalam penanganan dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) RSUD Lahat. Anggaran dari APBD Tahun 2024 senilai Rp28 miliar sudah lama disorot, status perkara sudah naik ke penyidikan, saksi sudah dipanggil, tetapi publik melihat satu hal yang mengganggu yakni progres terasa beku.


Dalam logika hukum, penyidikan itu mesin. Kalau mesinnya hidup, harus ada gerak. Kalau tidak bergerak, publik berhak bertanya ini mesin sedang dipanaskan atau justru sengaja diparkir?


Sejumlah kalangan mencatat, sejak Desember 2025 perkara ini resmi masuk tahap penyidikan. Aparat penegak hukum bahkan telah memeriksa sejumlah saksi. Namun sampai hari ini belum ada penetapan tersangka maupun peta terang penanganan kasus.


Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lahat, Rio Purnama, S.H., M.H., saat dikonfirmasi memberikan jawaban yang normatif.


“Masih ditindaklanjuti dan masih dalam tahap penyidikan,” ujarnya, Jumat 27/02/2026.


Secara prosedural, jawaban itu benar. Tetapi secara rasa keadilan publik, jawaban itu belum cukup. Sebab yang ditunggu masyarakat bukan sekadar kalimat administratif, melainkan kepastian arah perkara ini mau dibawa ke mana?


RSUD bukan proyek pinggiran. Ia menyangkut jantung pelayanan kesehatan rakyat. Maka ketika pengadaan alkes diduga bermasalah, yang terancam bukan hanya angka di laporan keuangan, tetapi kualitas layanan bagi warga yang sedang sakit dan membutuhkan pertolongan.


Pemerhati pemerintahan Kabupaten Lahat, Dedi Firmansyah, mengingatkan bahwa publik sejauh ini masih menaruh kepercayaan kepada kejaksaan. Namun kepercayaan, kata dia, bukan cek kosong.


“Publik masih mempercayakan penanganan kasus ini kepada Kejaksaan Negeri Lahat. Tapi jangan sekali-kali menodai kepercayaan tersebut dengan praktik kongkalikong. Jika itu terjadi, amarah publik bisa meledak,” tegasnya.


Pernyataan itu mencerminkan satu hal publik belum marah, tetapi mulai curiga. Dan dalam politik hukum, kecurigaan publik adalah alarm paling awal sebelum krisis kepercayaan benar-benar pecah.


Jika alat bukti memang sudah cukup, publik berharap keberanian penegakan hukum segera ditunjukkan. Sebab hukum yang terlalu lama menggantung sering kali bukan karena kurang bukti, tetapi karena terlalu banyak kompromi setidaknya itu yang mulai dikhawatirkan publik.


Kini bola panas ada di tangan aparat penegak hukum. Publik Lahat menunggu bukan sekadar proses, tetapi keberanian. Karena pada akhirnya, hukum diuji bukan saat perkara diumumkan, melainkan saat ia benar-benar dituntaskan tanpa tedeng aling-aling.(Red)

×
Berita Terbaru Update