Bengkulu.PALI Ekspres | Informasi mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Bengkulu mulai beredar luas di media sosial pada Senin malam (9/3/2026).
Dalam informasi yang beredar tersebut, disebutkan bahwa pihak yang diamankan adalah Bupati Rejang Lebong bersama seorang orang terdekatnya yang diduga merupakan istrinya.
Kabar tersebut juga menyebutkan bahwa penangkapan diduga terjadi di sebuah rumah pribadi yang berada di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu.
Namun hingga saat ini, identitas pihak yang diamankan belum dapat dipastikan secara resmi. Informasi yang beredar masih bersifat dugaan dan belum ada konfirmasi langsung dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sejumlah pejabat di Bengkulu mengaku telah mendengar kabar tersebut, namun mereka juga belum dapat memastikan kebenarannya karena masih menunggu keterangan resmi dari juru bicara KPK.
Sementara itu, pantauan di lapangan menunjukkan suasana di Mapolresta Bengkulu mulai ramai didatangi awak media. Para jurnalis berkumpul untuk mencari kepastian terkait informasi dugaan penangkapan Bupati Rejang Lebong tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait kebenaran informasi operasi tangkap tangan tersebut, termasuk mengenai pihak yang diamankan maupun jumlah uang yang disebut-sebut turut disita dalam operasi tersebut.
Redaksi masih terus berupaya mengonfirmasi informasi ini kepada pihak terkait dan akan memperbarui perkembangan berita setelah ada keterangan resmi dari KPK.(Red)


