PALI Ekspres | Mesin penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak di bulan suci. Kali ini, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjadi yang ketujuh sepanjang tahun 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan tim penyelidik mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan. Salah satunya Bupati,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Selasa.
Saat ini, Fadia Arafiq sedang dalam proses dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
OTT ini menambah daftar panjang operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang awal 2026. Sebelumnya, KPK telah enam kali melakukan tangkap tangan, mulai dari kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara, pemerasan proyek di Pemkot Madiun, hingga perkara sengketa lahan di lingkungan Pengadilan Negeri Depok.
Rangkaian operasi yang beruntun ini mengirim satu pesan tegas: ruang gelap korupsi makin sempit, bahkan di bulan Ramadhan.
Publik kini menunggu apakah OTT ketujuh ini akan kembali menyeret aktor-aktor lain, atau berhenti pada lingkar inti kekuasaan di Pekalongan. (PE)


