PALI EKSPRES | Aroma ketidaktransparanan kembali tercium dari pengelolaan anggaran publikasi di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun anggaran 2026.
Publik berhak curiga ketika angka bicara pelan, tetapi dampaknya berisik di lapangan, dan hasil penelusuran media pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kabupaten PALI menunjukkan, Diskominfostaper yang seharusnya menjadi lokomotif keterbukaan informasi pemerintah daerah hanya mengalokasikan Rp450.000.000 untuk belanja publikasi melalui skema e-purchasing. Angka ini bukan sekadar kecil ia problematik ketika harus menopang ekosistem media yang beragam televisi, cetak, hingga online.
Di titik inilah logika publik mulai bekerja. Jika ruang fiskal dipersempit, bagaimana mekanisme distribusi akan dijaga tetap adil? Jika kue anggaran menipis, siapa yang memastikan pembagiannya tidak ditentukan oleh kedekatan, melainkan oleh parameter profesional?
Sejumlah pemilik perusahaan media lokal mulai bersuara lirih namun tegas. Mereka khawatir kebijakan ini bukan hanya soal efisiensi, melainkan berpotensi menjadi pintu seleksi yang tidak sepenuhnya transparan. Di tengah biaya operasional media yang terus merangkak naik, angka Rp450 juta terasa seperti payung kecil di tengah hujan deras kebutuhan industri pers daerah.
Ironinya, ketika klarifikasi dibutuhkan untuk menjernihkan keadaan, ruang komunikasi justru tampak hening. Kepala Dinas Kominfostaper PALI, Imansyah, telah dikonfirmasi melalui WhatsApp di nomor 0811-7811-**** dengan pertanyaan terkait skema pembagian anggaran untuk TV, media cetak, dan online, serta parameter penentuan mitra media. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban. Pesan hanya berstatus centang dua terkirim, tetapi belum terjawab.
Dalam tata kelola publik yang sehat, diam bukanlah strategi komunikasi ia justru memperlebar ruang tafsir. Dan dalam politik anggaran, ruang tafsir yang terlalu lebar sering kali menjadi tempat subur bagi kecurigaan publik.
PALI Ekspres akan terus menelusuri dan membuka fakta, sembari menunggu penjelasan resmi dari Diskominfostaper PALI. Perlu di ingat Transparansi bukan sekadar jargon ia adalah kewajiban. (Red)


