Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Pemangkasan Anggaran Infrastruktur di PUTR PALI, KPA Dipanggil Kejari Hari Ini

Selasa, 10 Maret 2026 | Maret 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-03T07:09:08Z

PALI Ekspres | Kejaksaan Negeri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Kejari PALI), Sumatera Selatan, tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan perbuatan melawan hukum terkait pemangkasan serta pengalihan anggaran pada sejumlah kegiatan infrastruktur dan sanitasi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI.


Penyelidikan tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan pengerjaan konstruksi yang bersumber dari anggaran tahun 2025. Aparat penegak hukum saat ini masih mengumpulkan berbagai data dan keterangan guna mendalami dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut.


Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Kejaksaan Negeri PALI dijadwalkan akan memanggil salah satu pejabat yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Dinas PUTR Kabupaten PALI pada tahun anggaran 2025. Pemanggilan terhadap pejabat tersebut rencananya akan dilakukan pada Selasa, 10 Maret 2026.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan dari pihak terkait sekaligus mengumpulkan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan kegiatan infrastruktur dan sanitasi yang sedang ditelusuri oleh pihak kejaksaan.


Informasi mengenai pemanggilan tersebut diketahui dari surat panggilan yang diperoleh wartawan. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pihak terkait diminta hadir untuk memberikan keterangan dalam rangka proses penyelidikan yang sedang berlangsung.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri PALI belum memberikan keterangan resmi terkait penyelidikan tersebut. Wartawan PALi Ekspers di kantor Kejaksaan Negeri PALI masi menunggu pihak kejaksaan guna melakukan konfirmasi dalam memperoleh penjelasan resmi serta informasi yang lebih lengkap mengenai perkembangan penyelidikan dugaan pemangkasan dan pengalihan anggaran tersebut.(Dewa)

×
Berita Terbaru Update