Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati, Wabup dan Pejabat PUPR Rejang Lebong Terjaring OTT KPK

Selasa, 10 Maret 2026 | Maret 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-10T07:56:59Z
Bupati, Wabup hingga Pejabat PUPR dan Kontraktor Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Intensif

PALI Ekspres | Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Bengkulu mulai membuka dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.


Dalam operasi yang berlangsung pada Senin sore (9/3/2026), tim penyidik KPK mengamankan sejumlah pejabat daerah bersama pihak kontraktor yang diduga berkaitan dengan praktik pengaturan proyek serta pemberian fee.


Setelah diamankan, para pihak tersebut langsung diterbangkan ke Jakarta pada Selasa pagi (10/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB melalui Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu. Mereka kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.


Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, terdapat enam orang yang dibawa ke Jakarta oleh penyidik KPK. Mereka berasal dari unsur pimpinan daerah, pejabat teknis di dinas strategis, hingga pihak swasta yang diduga terkait dengan pengelolaan proyek pemerintah.


Adapun nama-nama yang diamankan dalam OTT tersebut yakni:

Muhammad Fikri Thobari – Bupati Rejang Lebong

Hendri Praja – Wakil Bupati Rejang Lebong

Hary Eko Purnomo – Kepala Dinas PUPR

Santri Gozali – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Joki Yusdianto – Direktur perusahaan kontraktor

Edi Manggala – Pihak swasta


Sumber yang mengetahui proses penindakan menyebutkan, OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Proyek-proyek yang menjadi objek penyelidikan disebut berasal dari sektor pekerjaan umum yang memiliki nilai anggaran cukup besar.


Namun hingga saat ini pihak KPK belum menyampaikan secara resmi detail proyek maupun nilai uang yang diduga terkait dalam perkara tersebut.


Sebelumnya sempat beredar informasi bahwa Intan Larasati, yang merupakan istri Bupati Rejang Lebong, ikut diamankan dalam operasi tersebut. Namun dari data terbaru, yang bersangkutan tidak termasuk dalam rombongan yang diberangkatkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.


Sesuai prosedur penanganan perkara KPK, para pihak yang terjaring OTT akan menjalani pemeriksaan intensif selama 1 x 24 jam guna menentukan status hukum mereka.


Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan mendalami peran masing-masing pihak, termasuk kemungkinan adanya aliran dana, pengaturan proyek, hingga keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.


Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Bengkulu, mengingat operasi penindakan tersebut turut menyeret pimpinan daerah yang masih aktif menjabat.


KPK sendiri masih terus melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut diperiksa dalam pengembangan perkara ini.(Ab)

×
Berita Terbaru Update