PALI Ekspres | Pelaksanaan pembangunan Jalan Simpang Kereto menuju Desa Mangku Negara, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), diduga berpotensi menjadi ajang kontraktor untuk mencari keuntungan lebih besar melalui pengurangan volume atau mutu pekerjaan.
Berdasarkan hasil investigasi Tim Media PALI EKSPRES di lapangan, ditemukan lapisan pengerasan jalan yang diduga sangat tipis berdasarkan pengukuran sederhana di lokasi. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut, mengingat ketebalan lapisan pengerasan pada pekerjaan jalan umumnya harus disesuaikan dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.
Selain ditemukan lapisan pengerasan yang diduga tipis ketebalan sekitar 7 sampai 8 sentimeter, hasil pemantauan di lapangan juga menunjukkan kondisi pemadatan yang diduga kurang optimal. Hal tersebut terlihat saat dilakukan pengujian sederhana menggunakan kayu, di mana lapisan pengerasan relatif mudah digali atau terurai berantakan.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa penggunaan alat berat dalam proses pemadatan pengerasan Jalan Simpang Kereto menuju Desa Mangku Negara tidak dilakukan secara optimal, sehingga material pengerasan masih mudah digali menggunakan alat sederhana dan mudah meresak ke bawah.
Mutu material batu pengerasan juga dinilai kurang baik, karena di sejumlah bagian terlihat bercampur dengan kadar tanah dan debu yang cukup tebal. Kondisi tersebut dapat memengaruhi kualitas lapisan pengerasan, terutama dalam proses pemadatan dan daya ikat antar material, sehingga berpotensi mengurangi kekuatan serta ketahanan jalan.
Temuan lapangan ini pada akhirnya memunculkan pertanyaan serius mengenai sejauh mana pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan dilakukan, terutama dalam memastikan volume, mutu material, proses pemadatan, serta hasil akhir pembangunan benar-benar sesuai dengan ketentuan teknis yang menjadi dasar pekerjaan.
Jangan sampai pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran daerah hanya terlihat baik secara kasat mata saat baru selesai dikerjakan, namun justru menyimpan persoalan mutu yang baru terlihat setelah jalan digunakan masyarakat. Sebab, kualitas pekerjaan bukan hanya diukur dari selesainya proyek, tetapi dari kemampuan jalan tersebut bertahan dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Salah seorang masyarakat yang melintas di lokasi, berinisial AS, mengaku kecewa melihat kondisi pembangunan jalan yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Ia berharap pembangunan tersebut benar-benar dikerjakan dengan mengutamakan kualitas, bukan hanya mengejar penyelesaian pekerjaan.
“Kalau seperti ini kondisinya, kami sebagai masyarakat tentu kecewa. Jalan ini dibangun menggunakan uang negara dan nantinya akan digunakan masyarakat. Kami berharap kualitasnya benar-benar diperhatikan, supaya masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam jangka panjang,” ungkapnya AS. Pada Rabu 2 September 2026.
Menurutnya, pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah semestinya diawasi secara serius agar hasil pekerjaan benar-benar sesuai dengan yang direncanakan. Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun langsung untuk memeriksa pelaksanaan pekerjaan serta memastikan ada atau tidaknya potensi kerugian keuangan negara.
“Kami juga meminta APH turun langsung melihat kondisi pekerjaan ini. Kalau memang ada dugaan pekerjaan yang tidak sesuai, kami berharap dapat ditindaklanjuti secara serius. Anggaran yang digunakan adalah uang negara dan manfaatnya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Untuk diketahui, proyek pembangunan tersebut memiliki Nomor Kontrak 600/026/KPA.01/LP/SKDM/VI/2026, tertanggal 10 Juni 2026. Pekerjaan ini bersumber dari APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2026, dengan nilai kontrak sekitar Rp1,453 miliar, dan dilaksanakan oleh CV Ayu Pratama.
Sementara itu, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan secara detail atas surat yang telah disampaikan tim media PALI EKSPERS terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut. Sikap tersebut terkesan menutupi informasi mengenai pelaksanaan pembangunan.(Dewa)



